Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • TANJUNG BALAI
  • GP Ansor Kota Tanjungbalai Dukung Tuntutan dan Putusan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pengedar dan Bandar Narkotika
  • TANJUNG BALAI

GP Ansor Kota Tanjungbalai Dukung Tuntutan dan Putusan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pengedar dan Bandar Narkotika

admin 20 Januari 2022 3 minutes read
TB-2
  • Dua Oknum Mantan Polisi Dituntut Hukuman Mati

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [TANJUNGBALAI] | Selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, Derakan Pemuda (GP) Ansor, Kota Tanjungbalai dukung tuntutan dan putusan  hukuman mati bagi pelaku pengedar dan bandar narkotika.

Wakil Ketua GP Ansor Kota Tanjungbalai, M. Daniel Panjaitan,, S.Pd.I

Demikian diungkapkan Wakil Ketua GP Ansor, Kota Tanjungbalai (M Daniel Panjaitan, SPd.I) kepada awak media ini, Kamis (20/01/22).

“Sudah saatnya para penegak hukum yakni, kepolisian, kejaksaan dan majelis hakim tegas dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika tanpa “pandang bulu”, termasuk para aparat penegak hukum yang dalam hal ini turut serta dan/atau terlibat dalam peredaran dan/atau penjualan narkotika,” tegas Daniel Panjaitan.

Apabila aparat penegak hukum turut serta dan/atau terlibat dalam peredaran dan/atau penjualan narkotika, Daniel Panjaitan mengungkapkan, tidak dibayangkan, pondasi Negara Kesatuan Republik Indonsia (NKRI) yang kita cinta ini akan cepat rapuh.

Sementara itu, kepada seluruh masyarakat/rakyat Indonesia, Daniel Panjaitan meminta untuk tidak menjadi korban dalam peredaran dan/atau penjualan narkotika.

Menurut Daniel Panjaitan, selain merusak para generasi muda, bahaya narkotika juga dapat merusak pondasi tatanan hidup bernegara.

Untuk itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya masing-masing, Daniel Panjaitan meminta agar seluruh instant penegal hukum dan seluruh masyarakat beserta seluruh elemen masyarakat saling bahu membahu memberantas peredaran dan penjualan narkotika di Indonesia, khususnya Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

 

  • Dua Oknum Mantan Polisi Dituntut Hukuman Mati

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menuntut 2 oknum polisi dengan tuntutan hukuman mati.

Selain itu, 9 oknum polisi lainnya dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Adapun ke- 11 oknum polisi yang kini berstatus mantan polisi itu ditangkap terkait barang bukti berupa narkota jenis sabu-sabu yang dalam hal ini merupakan hasil tangkapan.

Adapun 2 oknum mantan polisi yang dituntut hukuman mati itu, yakni Tuharno dan Wariyono.

Sedangkan 9 oknum polisi lainnya itu yakni, Khoiruddin, Sayhril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro dan Leonardo Aritonang, dituntut dengan pidana seumur hidup.

Tidak hanya itu saja, Hendra yang dalam hal ini seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol Airud Tanjungbalai divonis 15 tahun penjara.

Atas perbuatannya itu, para terdakwa didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, serta telah memenuhi unsur sesuai dakwaan Kesatu primer, yakni Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP, serta Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 65 KUHPidana. [SBO-09/SAS]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berusahalah dengan gigih untuk belajar sesuatu yang baru, hari ini.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Sekongkol Jual BB Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Tanjungbalai, Sumut Dituntut Hukuman Mati
Next: Viral di Medsos Suntikkan Vaksin Kosong Kepada Siswa SD, Polda Sumut Periksa Nakes

Berita Terkait

Antisipasi BBM Tercampur Air, Polres Tanjung Balai Patroli di Seluruh SPBU
  • POLRES TANJUNGBALAI
  • TANJUNG BALAI

Antisipasi BBM Tercampur Air, Polres Tanjung Balai Patroli di Seluruh SPBU

admin 2 April 2024
Bersama Walikota, Polres Tanjungbalai Musnahkan BB Narkotika
  • HUKUM
  • TANJUNG BALAI
  • TRIBRATA

Bersama Walikota, Polres Tanjungbalai Musnahkan BB Narkotika

admin 26 Agustus 2023
Diduga Berperan Sebagai Perantara Beli Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Itu, Resmi Ditahan Polda Sumut
  • KRIMINAL
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT
  • TANJUNG BALAI

Diduga Berperan Sebagai Perantara Beli Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Itu, Resmi Ditahan Polda Sumut

admin 19 April 2023

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 617 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.