SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI I Dinilai mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Kota Tebingtinggi terima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021
Adapun penghargaan itu menunjukkan Kota Tebing Tinggi kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan bagi masyarakatnya, dengan meraih penghargaan prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya yang saat itu dilangsungkan secara virtual, Kamis (29/07/2021) di Ruang Aula Balai Kota, Kota Tebingtinggi.
Untuk diketahui, penerimaan pengharagaan itu berdasarkan evaluasi KLA yang diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Perlindungan khusus anak.
Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Terkait itu, Walikota TebingTinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. menyampaikan terimakasih atas capaian yang diraih dan berharap agar kiranya tetap bersinergi dan bekerja keras serta dapat semakin meningkatkan hak, perlindungan, serta ramah kepada anak di Kota Tebing Tinggi.
“Kita harus tetap bersinergi bersama seluruh stakeholder dan bekerja keras, bahwa di dalam Kota Layak Anak, pertama pemenuhan hak-hak anak perlu kita pikirkan. Kedua, perlindungan kepada anak. Ketiga, ramah kepada anak dan anak sebagai pihak yang harus didengar,” ujar Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Menurut Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, pembelajaran anak juga harus diperhatikan.
“Jangan sampai ada anak putus sekolah. Dinas Pendidikan harus membuka layanan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Kepada Dinas P3APM, siapkan Call Center untuk laporan anak-anak untuk bisa melakukan dialog dengan anak, apa permasalahan anak-anak secara detail,” tegas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan..
Di akhir penuturannya itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, penghargaan merupakan suatu motivasi, namun bukan tujuan akhir.
“Tujuan akhir adalah bagaimana anak mendapat tempat, mendapat perlindungan, mendapat keramahtamahan, sehingga anak bisa tentram nyaman,” tegas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan mengakhiri.
Sementara itu, acara virtual itu dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi (AKBP. Sarponi), Sekdako (Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs. Bambang Sudaryono), Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Dra. Sri Wahyuni, M.Si, Kadis Kominfo (Dedi Parulian Siagian, S.STP., MSi), Kasi Binmas Islam (Tagor Mulia S.Sos.I) mewakili Kakan Kemenag, perwakilan Kepala OPD dan Lapas, Wakil Ketua 2 TP PKK Harliaminda,S.H.,MKn, Eva Purba dan Hijrah Saputra dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta perwakilan Forum Anak dan tamu undangan. (SBO-33)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Berikan kesempatan kepada Tuhan yang akan membuat hidup kita menjadi indah.”