Skip to content
28 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026 3 minutes read
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

Foto : SBO - Ilustrasi

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Penanganan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTPL/B/30/V/2025/SPKT/Polsek Bangun Purba/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 8 Mei 2025, kembali menjadi sorotan publik.

Hingga kini, proses hukum atas perkara tersebut disebut masih bolak-balik antara Polresta Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, sehingga memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa penanganannya bagaikan permainan bola pingpong.

Perpindahan berkas perkara secara berulang dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum, kemudian dikembalikan lagi untuk dilengkapi sesuai petunjuk, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang waktu penyelesaian perkara dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

Baca Juga : Tersangka Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Yang Masih Berproses di Kejari Deli Serdang

Dalam hal ini, Senin 13 Juli 2026, kepada awak media ini, Kuasa Hukum (Nico Tinambunan, SH) dari Kantor Hukum Gindo Nadapdap & Associates mengungkapkan, berkas perkara atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 tersebut, sempat dikembalikan oleh pihak Kejari Deli Serdang kepada pihak Polresta DeliSedang dengan surat petunjuk P-19.

Selanjutnya, penyidik kemudian melengkapi dan mengirim ulang berkas melalui SPDP pada 12 Juni 2026  lalu kepada pihak Kejari Deli Serdang.

Sementara itu, untuk menpertanyakan, “apakah berkas sudah dinyatakan lengkap P-21”, Nico Tinambunan mengaku, Senin 13 Juli 2026, dirinya menemui Melisa Batubara, Jaksa yang memproses berkas perkara atas LP tersebut di Kantor Kejari Deli Serdang.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut, Nico Tinambunan mengaku dirinya kecewa.

“Bagaikan permainan bola pimpong, Nico Tinambunan mengungkapkan, proses hukum  LP Nomor : STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 tersebut, kembali diserahkah ke penyidik Polresta Deli Serdang untuk dilengkapi alias P-19.” ungkapnya

Klik dan Tonton Youtube SBO : 6 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, APH Diminta Tangkap Suriyani Terlapor STTLP/528/2019

Menurut Nico Tinambunan, dalam sistem peradilan pidana Indonesia, pengembalian berkas perkara oleh jaksa kepada penyidik merupakan mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berkas dapat dikembalikan apabila dinilai masih memerlukan kelengkapan materiil maupun formil sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.

Namun demikian, masyarakat berharap proses tersebut tidak berlangsung berlarut-larut.

Sejumlah kalangan menilai, koordinasi yang lebih efektif antara penyidik Polresta Deli Serdang dan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Deli Serdang menjadi faktor penting agar penanganan perkara dapat segera memperoleh kepastian hukum.

Transparansi mengenai perkembangan penyidikan juga dinilai perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Perkara dengan nomor STTPL/B/30/V/2025 kini menjadi perhatian publik, khususnya bagi pihak pelapor yang mengharapkan adanya kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Kepastian mengenai status berkas perkara maupun tahapan penyidikan dinilai penting sebagai bagian dari pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Publik berharap Polresta Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang dapat terus memperkuat koordinasi sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, sehingga seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini tetap memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan masih berlangsungnya proses penanganan perkara tersebut, masyarakat kini menanti kepastian hukum sekaligus berharap tidak ada lagi kesan bahwa berkas perkara terus berpindah-pindah tanpa kejelasan penyelesaian.

Penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan menjadi harapan bersama guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (red)

Renungan - Menunda keadilan sama dengan memperpanjang penderitaan dan Membelokkan hukum sama dengan mengkhianati sumpah jabatan.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilhat 21 kali

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Kejari Lubuk Pakam Laporan Polisi Polresta Deli Serdang Proses hukum

Post navigation

Previous: Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas – Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah
Next: Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026
Sama-Sama Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi ADD, Proses Hukum 2 Oknum Kades di Labura dan Deli Serdang, Berbeda
  • HUKUM
  • MEDAN

Sama-Sama Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi ADD, Proses Hukum 2 Oknum Kades di Labura dan Deli Serdang, Berbeda

admin 22 Juli 2026

TOP NEWS SBO

  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 5 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.