Putuskan Penyebaran Covid-19, Polda Sumut Himbau Masyarakat Tidak Buat Kerumunan Selama Ramadhan

oleh -212 views
oleh
banner 1000x200

Guna memutus penyebaran virus Corona, masyarakat dihimbau untuk tidak membuat atau mengikuti acara yang menimbulkan kerumunan selama bulan Ramadhan. Jika terjadi, polisi bakal melakukan penindakan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19. Hal ini guna memutus penyebaran virus Corona,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (11/4/21).

Dalam hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, Ramadhan biasanya kerap memunculkan kerumunan seperti acara buka puasa bersama, konvoi sahur on the road hingga kumpul-kumpul ba’da subuh atau yang kerap disebut asmara subuh.

Namun, Kombes Hadi meminta agar warga khususnya anak muda mengurangi aktivitas di luar rumah pada bulan Ramadhan 1442 H ini. Saat bulan Ramadhan, sebaiknya warga tetap menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes).

“Alangkah baiknya kita tetap di rumah, tidak ikut konvoi sepeda motor yang biasanya dilakukan pagi hari,” pintanya.

Dalam hal ini, tegas Kombes Hadi, Polda Sumut dan jajaran Polres/tabes serta Polsek akan meningkatkan patroli rutin selama Ramadhan.

“Kita akan tingkatkan patroli rutin,” tegas Kombes Hadi lagi.

Kombes Hadi mengungkapkan, bila melihat kerumunan seperti konvoi sepeda motor, pihaknya memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.

Namun, ungkap Kombes Hadi lagi, jika warga sasaran pembubaran ngotot tidak menghiraukan himbauan petugas, penindakan hukum pelanggaran protokol kesehatan bakal diterapkan.

“Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan,” pungkasnya. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :