Kejati Sumut Jebloskan Dua Terduga Koruptor Pengadaan Kapal Tunda Ke Penjara

oleh -259 views
oleh
Dua Terduga Koruptor Pengadaan Kapal Tunda Di jebloskan Ke Penjara
Dua Terduga Koruptor Pengadaan Kapal Tunda Di jebloskan Ke Penjara. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Begini ceritanya……….

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjebloskan dua orang terduga pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) ke dalam penjara.

Adapun kedua terduga koruptor yang diketahui berinisial HAP dan BS itu, ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga sore hari di ruang penyidik.

Dalam hal ini, Tim jaksa penyidik menilai bukti yang dikantongi sudah cukup kuat, sehingga status keduanya ditingkatkan menjadi tahanan.

“Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah para tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujar salah seorang pejabat Kejati Sumut.

Informasinya, kasus pengadaan kapal tunda tersebut diduga penuh dengan rekayasa, mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi proyek.

Perbuatan keduanya disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :