Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. (Foto : SBO/Ist)
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN BELAWAN – Begini ceritanya……
Perang terhadap peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan.
Kali ini, sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Adapun dalam pengungkapan kasus yang menunjukkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba itu, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Polres Pelabuhan Belawan behasil mengamankan 279 terduga pelaku atau tersangka dan menyita barang bukti kejahatannya senilai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga :
Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar
Terkait itu, Rabu (13/08/2025) saat konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan) menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.
Terkait barang bukti yang disita, Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Wahyudi Rahman) merinci barang bukti yang diamankan, yakni 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.
Menurut Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan itu, adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak) menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan yang dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water.
Dari hasil uji laboratorium, Dirresnarkoba Polda Sumut mengungkapkan, dapat dipastikan kemasan itu berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, pungkasnya, petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.
Untuk diketahui, konferensi pers itu dihadiri Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan) dan Dirresnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak) serta Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Wahyudi Rahman).
Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Dalam hal ini Polri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme yang kesemuanya itu akan ditindak tegas, siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu serta tanpa ada yang menghambat proses hukum. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang-orang baik tumbang bukan hanya karena banyaknya orang jahat, tetapi karena orang-orang baik lainnya diam dan mendiamkan.”



