Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa

admin 16 Juni 2025 4 minutes read
Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa

Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa. (FOTO : SBO/Ist)

TANJUNG MORAWA | SATYA BHAKTI ONLINE — Warga 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali mengeluhkan kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki.

Adapun 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, yakni Desa Bangun Rejo, Desa Dagang Kerawan, Desa Aek Pancur dan Desa Tanjung Morawa-A

Padahal, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berjanji akan memperbaiki atau membangun jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat 4 desa tersebut.

Namun, kini Pemkab Deli Serdang dinilai kembali ingkar janji setelah sebelumnya menjanjikan perbaikan jalan akan dimulai sekira Juni 2025.

Buktinya, hingga pertengahan Juni 2025 sebagaimana yang dijanjikan Pemkab Deli Serdang itu, belum terlihat tanda-tanda pengerjaan di lokasi.

Baca Juga : Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan

Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah titik jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dan jalur ekonomi setempat masih dipenuhi lubang besar, genangan air, hingga rawan kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

“Kami sudah berulang kali mendengar janji perbaikan, tapi kenyataannya hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal jalan ini vital bagi aktivitas masyarakat,” ujar beberapa warga.

Terkait penundaan pengaspalan jalan, Sabtu 14 Juni 2025 malam, kepada jurnalis Satya Bhakti Online disela-sela kegiatannya menghadiri undangan pernikahan di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M), Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, janji Pemkab Deli Serdang yang seyogianya akan mengaspal akses jalan protokol yang rusak di 4 desa tersebut selambat-lambatnya akhir Juni 2025 itu, diundur hingga pertengahan Juli 2025 mendatang.

Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo
Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo. (FOTO : SBO/Ist)

Hal tersebut, ungkap Leo, diketahui pertemuannya dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang (Suparno) dan Anggit yang dalam hal ini seorang pejabat lain di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 Juni 2025 di Kantor Dinas Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Ketua PK2M itu, penundaan pengaspalan jalan itu dikarenakan adanya petunjuk-petunjuk baru dari Bupati Deli Serdang yang baru yakni dr. H Asri Ludin Tambunan,M.Ked(PD),Sp.PD dan lelang tender proyek pengaspalan jalan itu baru dimulai sejak Jumat lalu.

Berdasarkan keterangan Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, Leo menuturkan, dibutuhkan waktu selama 21 untuk menentukan pemenang lelang tender dan 5 hari kemudian, pengaspalan jalan itu baru dilaksanakan.

Saat ditanya tanggapannya terkait janji-janji Pemkab Deli Serdang mengaspalan jalan yang terus ditunda itu, Leo mengungkapkan,  sebagai masyarakat dan Ketua P2KM, dirinya sangat kecewa yang kesemuanya itu disinyalir sarat dengan aksi tipu-tipu para pejabat kepada masyarakat yang selalu molor-molor dan selalu banyak argument serta dengan gampangnya mengibuli atau mengelabui masyarakat dengan dalih regulasi-regulasi.

Walaupun berkali-kali ditipu dan mengingkari janji, Ketua P2KM itu mengaku, masyarakat tetap bersabar.

Namun, apabila janji Pemkab Deli Serdang untuk mengaspal jalan pada pertengahan Juli 2025 itu tidak di realisasikan, Ketua P2KM itu menegaskan, pihak bersama masyarakat 4 desa tersebut akan kembali turun ke jalan dan  memblokir jalan hingga pengaspalan jalan itu dilaksanakan.

Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan
Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan. (Foto : ABO/Ilustrasi

Untuk diketahui, kapok dikibuli, warga empat desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang demo tuntut janji Pemkab Deli Serdang untuk pengaspalan jalan yang tak kunjung direalisasikan.

Saat  itu, Selasa 15 April 2025 lalu di jalan Limaumungkur, simpang Aek Pancur, Desa Bangun Rejo, dalam aksinya itu, warga mendirikan pentas di tengah jalan dan memasang spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap Pemkab Deli Serdang

Aksi unjuk rasa itupun, mendapat perhatian dari aparat kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah yang pada akhirnya datang menemui massa untuk berdialog.

Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan
Warga Empat Desa di Deli Serdang Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan. (Foto : SBO/Dok)

Adapun pertemuan itu dihadiri Kapolsek Tanjung Morawa, Danramil Tanjung Morawa dan pihak pemerintah yakni Sekcam Tanjung Morawa serta Kepala Desa Bangun Rejo, Kepala Desa Dagang Kerawan dan Pj. Kepala Desa Tanjung Moeawa-A.

Menanggapi itu, setelah menunggu beberapa lama, pihak forkompincam Tanjung Morawa pun menghadirkan Dinas Pekerjan Umum (PU) Deli Serdang yang diwakili Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) dan UPT Dinas (Effendi Siregar).

Dalam hal ini, Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.

Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.

Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.

Dalam pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.

Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno.

Setelah mendengar paparan dari Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, dilakukan penandatangan surat kesepakatan.

Selanjutnya, wargapun mengakhiri aksi unjuk rasa itu.

Walaupun begitu, warga menegaskan mereka akan terus memantau dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika janji tersebut kembali dilanggar. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dua Anak Ditahan, Panti Asuhan Rumah Tyranus Tolak Ibu Kandung Bawa Pulang Anaknya
Next: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Deli Serdang Gelar Anjangsana dan Bakti Kesehatan Untuk Personel

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
ika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • MEDAN
  • OPINI
  • PERISTIWA

Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 16 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.