Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa. (FOTO : SBO/Ist)
TANJUNG MORAWA | SATYA BHAKTI ONLINE — Warga 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali mengeluhkan kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki.
Adapun 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, yakni Desa Bangun Rejo, Desa Dagang Kerawan, Desa Aek Pancur dan Desa Tanjung Morawa-A
Padahal, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berjanji akan memperbaiki atau membangun jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat 4 desa tersebut.
Namun, kini Pemkab Deli Serdang dinilai kembali ingkar janji setelah sebelumnya menjanjikan perbaikan jalan akan dimulai sekira Juni 2025.
Buktinya, hingga pertengahan Juni 2025 sebagaimana yang dijanjikan Pemkab Deli Serdang itu, belum terlihat tanda-tanda pengerjaan di lokasi.
Baca Juga : Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan
Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah titik jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dan jalur ekonomi setempat masih dipenuhi lubang besar, genangan air, hingga rawan kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kami sudah berulang kali mendengar janji perbaikan, tapi kenyataannya hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal jalan ini vital bagi aktivitas masyarakat,” ujar beberapa warga.
Terkait penundaan pengaspalan jalan, Sabtu 14 Juni 2025 malam, kepada jurnalis Satya Bhakti Online disela-sela kegiatannya menghadiri undangan pernikahan di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M), Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, janji Pemkab Deli Serdang yang seyogianya akan mengaspal akses jalan protokol yang rusak di 4 desa tersebut selambat-lambatnya akhir Juni 2025 itu, diundur hingga pertengahan Juli 2025 mendatang.

Hal tersebut, ungkap Leo, diketahui pertemuannya dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang (Suparno) dan Anggit yang dalam hal ini seorang pejabat lain di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 Juni 2025 di Kantor Dinas Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Ketua PK2M itu, penundaan pengaspalan jalan itu dikarenakan adanya petunjuk-petunjuk baru dari Bupati Deli Serdang yang baru yakni dr. H Asri Ludin Tambunan,M.Ked(PD),Sp.PD dan lelang tender proyek pengaspalan jalan itu baru dimulai sejak Jumat lalu.
Berdasarkan keterangan Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, Leo menuturkan, dibutuhkan waktu selama 21 untuk menentukan pemenang lelang tender dan 5 hari kemudian, pengaspalan jalan itu baru dilaksanakan.
Saat ditanya tanggapannya terkait janji-janji Pemkab Deli Serdang mengaspalan jalan yang terus ditunda itu, Leo mengungkapkan, sebagai masyarakat dan Ketua P2KM, dirinya sangat kecewa yang kesemuanya itu disinyalir sarat dengan aksi tipu-tipu para pejabat kepada masyarakat yang selalu molor-molor dan selalu banyak argument serta dengan gampangnya mengibuli atau mengelabui masyarakat dengan dalih regulasi-regulasi.
Walaupun berkali-kali ditipu dan mengingkari janji, Ketua P2KM itu mengaku, masyarakat tetap bersabar.
Namun, apabila janji Pemkab Deli Serdang untuk mengaspal jalan pada pertengahan Juli 2025 itu tidak di realisasikan, Ketua P2KM itu menegaskan, pihak bersama masyarakat 4 desa tersebut akan kembali turun ke jalan dan memblokir jalan hingga pengaspalan jalan itu dilaksanakan.

Untuk diketahui, kapok dikibuli, warga empat desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang demo tuntut janji Pemkab Deli Serdang untuk pengaspalan jalan yang tak kunjung direalisasikan.
Saat itu, Selasa 15 April 2025 lalu di jalan Limaumungkur, simpang Aek Pancur, Desa Bangun Rejo, dalam aksinya itu, warga mendirikan pentas di tengah jalan dan memasang spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap Pemkab Deli Serdang
Aksi unjuk rasa itupun, mendapat perhatian dari aparat kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah yang pada akhirnya datang menemui massa untuk berdialog.

Adapun pertemuan itu dihadiri Kapolsek Tanjung Morawa, Danramil Tanjung Morawa dan pihak pemerintah yakni Sekcam Tanjung Morawa serta Kepala Desa Bangun Rejo, Kepala Desa Dagang Kerawan dan Pj. Kepala Desa Tanjung Moeawa-A.
Menanggapi itu, setelah menunggu beberapa lama, pihak forkompincam Tanjung Morawa pun menghadirkan Dinas Pekerjan Umum (PU) Deli Serdang yang diwakili Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) dan UPT Dinas (Effendi Siregar).
Dalam hal ini, Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang (Suparno) bersedia sebagai penanggungjawab atas pengaspalan jalan yang dituntut warga itu.
Menurut Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, pengaspaslan itu akan dikerjakan sekira Juni 2025 sepanjang 1,5 kilometer.
Terkait nama dan nilai dana pekerjaan pengaslan jalan itu, Suparno menuturkan, pekerjaan pengaspalan jalan itu adalah pekerjaan pemeliharaan berkala yang pagu anggaran dananya senilai Rp.2.004.000.000.
Dalam pekerjaan pengaspalan jalan itu, Suparno menegaskan, tidak seluruhnya jalan yang dimaksud akan diaspal, tetapi hanya jalan yang dinilai rusak saja yang diaspal.
Sedangkan jalan yang dinilai masih bagus, tidak diaspal,” ungkap Suparno.
Setelah mendengar paparan dari Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, dilakukan penandatangan surat kesepakatan.
Selanjutnya, wargapun mengakhiri aksi unjuk rasa itu.
Walaupun begitu, warga menegaskan mereka akan terus memantau dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika janji tersebut kembali dilanggar. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”
