Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • P SIANTAR
  • TRIBRATA

Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar

admin 16 Januari 2025 3 minutes read
Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar

Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar

  • Barang Bukti 515 Paket Sabu dan 48 Gram Ganja Siap Edar

 

SATYA BHAKTI ONLINE | PEMATANG SIANTAR – Kembali perang memberantas kejahatan narkotika/narkoba, Polda Sumut kembali ungkap kasus narkotika yang kali ini kasus peredaran narkoba siap edar.

Kali ini, Rabu (15/1) sekira pukul 17.15 WIB di di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut ciduk terduga pelaku berikut barang bukti kejahatannya.

Informasinya, terduga pelaku kejahatan narkoba itu diketahui berinisial AN (27) dan HG (31).

Sedangkan barang bukti kejahatannya yang disita yakni ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

Adapun pengungkapan kasus kejahatan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Ditresnarkoba Polda Sumut menerjunkan Tim Khusus ke lokasi  melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim khusus tersebut berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.

Dalam hal ini, salah seorang tersangka (AN) mengaku barang haram tersebut diperoleh dari HG.

Atas pengakuan AN itu, polisi pun melakukan pengembangan yang hasilnya HG (seorang tersangka lain) diciduk di sebuah rumah, Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.

Selanjutnya, saat rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih itu digeledah, polisi menemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram yang selanjutnya diita sebagai barang bukti kejahatannya (HG).

Atas perbuatannya itu, bersama barang bukti kejahatannya dengan total 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram (netto) dan ganja seberabt 48 gram (netto), kedua terduga pelaku narkotika itu (AN dan HG) diboyong polisi dan diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.

“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak  dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.

Menurut juru bicara Polda Sumut  berpangkat “Melati Tiga” itu, dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini namanya dalam penyelidikan.

Terkait penangkapan atas kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan seseorang yang diketahui berinisial MS diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu.

Sedangkan terkait barang bukti yang disita, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika.

Kini, kedua kedua terduga pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti kejahatannya itu, telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkait proses hukum atas kasus kejahatan narkotika/narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, kini para terduga pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.

Walaupun begitu, polisi berpangkat “Melati Tiga” yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, polisi tidak berhenti di sini.

“Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tegas juru bicara Polda Sumut itu lagi.

Mengakhiri uraiannya itu, Kabid Humas Polda Sumut itu berharap, agar masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tetaplah bintang-bintang, tetapi tettaplah berpijak di bumi.”

(Theodore Roosevelt)

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Sepanjang 2024 Berantas Judi, Polda Sumut Ungkap 541 Kasus Dengan 702 Tersangka
Next: Bantu Masyarakat Yang Membutuhkan, Baznas dan Polresta Deli Serdang Berbagi Kasih

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 659 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.