Menindaklanjuti Telegram Kapolri, Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak

oleh -28 views
oleh
Menindaklanjuti Telegram Kapolri, Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Menindaklajuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, Polda Sumut dan Polres Jajaran lakukan pemeriksaan senpi secara serentak.

Informasinya, pemeriksaan tersebut mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota dan penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku.

Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Saat itu, Senin (23/12), dalam apel pagi, Wakapolda Sumut (Brigjen. Pol. Rony Samtana) menegaskan pentingnya langkah pemeriksaan itu untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri.

“Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” tutur Wakapolda Sumut itu.

Selain pemeriksaan, Wakapolda Sumut menambahkan, Polda Sumut mewajibkan seluruh jajaran melaporkan hasil kegiatan pemeriksaan itu, termasuk dokumentasi dan berita acara pemeriksaan, kepada Irwasda melalui Subbagrenmin masing-masing satuan kerja untuk dijadikan dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Selanjutnya, Wakapolda Sumut kembali menegaskan, pemeriksaan senpi tersebut merupakan komitmen Polda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi.

“Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen. Pol. Rony Samtana menutup arahannya.

Adapun apel pemeriksaan senpi di tingkat Polda Sumut itu dipimpin Wakapolda Sumut (Brigjen. Pol. Rony Samtana) dengan melibatkan Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.

Sementara di tingkat Polres jajaran Polda Sumut, kegiatan pemeriksaan senpi itu dikoordinasikan oleh Wakapolres bersama Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kita bagaikan serpihan salju, unik dan cantik menawan dalam cara kita sendiri.”

banner 950x300
Bagikan ke :