Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABUHANBATU
  • Bersama Aparat Desa Dan Masyarakat Setempat, Polsek Aek Natas Gelar Gerebek Kampung Narkoba
  • LABUHANBATU
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Bersama Aparat Desa Dan Masyarakat Setempat, Polsek Aek Natas Gelar Gerebek Kampung Narkoba

admin 10 September 2024 2 minutes read
Kampung Narkoba (Ilustrasi)

Kampung Narkoba (Ilustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu, bersama aparat desa dan masyarakat setempat, Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas (Ipda Bambang Wahyudi) gelar kegiatan “Grebek Kampung Narkoba (GKN)” di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat itu, Senin 9 September 2024, diketahui ada 6 lokasi berbeda yang digrebek yakni, di areal perladangan buah kelapa sawit, pondok belakang kedai rel kereta api, dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat yang kesemuanya itu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk Kaur Pemerintahan Desa Bandar Selamat M. Gunawan Panjaitan, Kepala Dusun II Parsiluman M. Nurdin Panjaitan, serta beberapa warga setempat seperti Syamsir Dongoran, Fai, Sugi, dan Sitorus.

Hasilnya, walaupun tidak ditemukan para pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Adapun barang bukti yang ditemukan itu, di antaranya 5 unit alat isap/bong bekas, 3 pipet bekas, 1 mancis bekas, dan 3 plastik klip bekas yang kesemuanya itu menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Terkait itu, Kapolres Labuhanbatu (AKBP Dr. Bernhard L. Malau) melalui Kasi Humas (AKP Syafrudin) mengungkapkan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Diharapkan juga kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kasi Humas itu.

Selain itu, ujarnya lagi, penggerebekan lokasi narkoba itu juga merupakan langkah konkret yang diambil oleh Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas Kasi Humas itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup tidak layak dijalani kecuali jika digunakan untuk memberi sesuatu kepada orang lain.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pastikan Siap Digunakan Untuk Penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bersama Para Pejabat Terkait, Menteri PMK dan Wakapolda Sumut Tinjau Pembangunan Stadion Utama Sport Centre, Batangkuis
Next: Sebagai Bentuk Pengabdian, Siswa SPN Hinai Polda Sumut, Bedah Rumah Orang Tua Yang Hidup Sebatang Kara

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 687 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.