Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • BINJAI
  • Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai
  • BINJAI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai

admin 17 Juli 2024 2 minutes read
Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai

Diduga Bandar Narkoba Yang Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Seorang Pria Berusia 26 Tahun ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Binjai

SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI – Diduga bandar narkoba yang siap mengantarkan pesanan narkoba, seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial ASP ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Binjai.

Informasinya, saat itu Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB sore, ASP ditangkap di Dusun Pacitan, Desa Tandam Hilir-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang kesemuanya itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ASP (26) merupakan seorang bandar narkoba yang selalu siap mengantarkan barang pesanan terhadap pembelinya.

Menanggapi informasi masyarakat itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di lokasi sebagaimana yang diinformasi masyarakat itu.

Hasilnya, petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-geriknya yang patut untuk di curigai.

Disaat didekati petugas, laki-laki yang diduga bandara narkoba yang siap mengantarkan pesanan narkoba itu berusaha untuk melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.

Namun, berkat kesigapan dan gerak cepat,  Kanit-1 Satres Narkoba (Iptu Budi Susanto) bersama anggotanya dapat menangkap lakui-laki  yang diketahui berinisial ASP itu.

Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti yakni, 5 paket narkotika jenis sabu yang dibalut tissu dengan berat brutto 6,18 gram, 1 buah plastik klip transparan, 1 unit HP merk Infinix, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

Saat diinterograsi, terduga bandar narkoba itu mengaku dirinya (ASP) memperoleh narkoba itu dari seorang perempuan dengan inisial AT.

Sayangnya, AT tidak ditemukan peugas yang saat itu juga langsung mengejar terhadap keberadaan AT.

Namun, saat di dalam rumah sewa yang ditempati AT itu, digeledah, petugas menemukan dan menyita barang bukti yakni, 4 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dengan berat brutto 2,24 gram dan 1 buah tas yang dalam hal ini sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Atas kejahatannya itu, ASP yang dalam hal ini terduga banar narkoba itu dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lebih baik mengaku salah tetapi benar, daripada benar tetapi salah.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut Catat 1.593 Pelanggaran
Next: Terpilih Sebagai Polda Terbaik, Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri
  • NASIONAL
  • TRIBRATA

Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri

admin 1 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.