Skip to content
27 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • RAGAM
  • KESEHATAN
  • Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang
  • KESEHATAN
  • POLDA SUMBAR
  • SUMATERA BARAT

Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang

admin 22 Oktober 2022 2 minutes read
Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang

Terkait Obat Yang Dinilai Penyebab Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak, Polsek Dua Koto, Koordinasi Dengan Puskemas Simpang Tonang

SATYA BHAKTI ONLINE | DUA KOTO, PASAMAN [SUMBAR] –

Guna mengantisipasi penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak yang kini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Polsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan koordinasi  dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Saat itu, Sabtu 22 Oktober 2022, Kapolsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumbar (Ipda Antoni Hasibuan SH) bersama personil berkordinasi terkait

sirup yang mengandung zat  berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu.

Adapun hasil koordinasi tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Tonang (Aisyah, Str.Keb) menuturkan, selama ini, Puskesmas Simpang Tonang belum ada menemukan atau  merawat pasien gagal ginjal, baik itu anak balita maupun orang dewasa.

Terkait sirup yang mengandung zat  berbahaya yang dalam hal ini diduga penyebab penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak-anak itu, Kapus Simpang Tonang (Aisyah) menegaskan, Puskesmas Simpang Tonang tidak ada lagi menyediakan atau memberikan resep obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Adapun sirup yang diketahui mengandung zat berbahaya itu, tutur Aisyah, yakni sirup yang mengandung Ethylene Glicol(EG), Diethylene Glycol(DEG), Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE) yang kesemuanya itu metupakan zat yang diketahui sebagai penyebab  timbulnya penyakit ginjal.

Sementara itu, tutur Kapus Simpang Tonang (Aisyah), adapun obat-obat yang mengandung zat Ethylene Glycol (EG), telah ditarik oleh BPOM dan tidak boleh dijual yang diantaranya :

  1. Termorex yang di produksi  oleh  KONIMEX.
  2. Flurin DMP Dirup yang di produksi PT.YORINDO FARMATAM.
  3. Unibebi Cough Sirup yang di produksi Universal Faramaceeutcal Industries.
  4. Unibebi Demam Sirup yang di produksi Universal Faramaceeutcal Industries.
  5. Unibebi Demam Drops yang di produksi Universal Paramaceeutcal Industries.

Walaupun begitu, tutur Kapus Simpang Tonang itu, tidak tertutup kemungkinan obat sirup yang mengandung ketiga zat tersebut masih ada beredar di took-toko obat.

Usai melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang, Kapolsek Dua Koto (Ipda Antoni Hasibuan) bersama personil langsung  mengunjungi toko obat berizin “Mus’adah Farma ” yang berada di Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.

Hasilnya, Kapolsek Dua Koto (Ipda Antoni Hasibuan) bersama personil tidak menemukan obat sirup yang mengandung zat berbaya sebagaimana yang tersebut diatas di jual di toko obat itu. [***]

Jurnalis : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Janji yang tidak dipegang, bagaikan tamparan diwajah. Janji yang ditepati, lebih berharga daripada sebotol minyak yang mahal.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ringankan Penderitaan Warga Korban Gempa Bumi dan Kebakaran Pasar Sarulla, Pahae, HMP “Berbagi Kasih”  
Next: Antisipasi Penyakit Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah

Berita Terkait

Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
  • KESEHATAN
  • MEDAN

Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini

admin 23 Juli 2026
Bekerjasama dengan PT Asabri, RS Marta Friska Multatuli Medan Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Jantung Bagi Purnawirawan Polri
  • KESEHATAN
  • MEDAN

Bekerjasama dengan PT Asabri, RS Marta Friska Multatuli Medan Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Jantung Bagi Purnawirawan Polri

admin 2 Oktober 2025
Wujudkan Kepedulian Sosial Kepada Penyandang Disabilitas, Dihadiri Kajati Sumut, Yayasan Thongs Gelar Jalan Santai
  • KESEHATAN
  • MEDAN

Wujudkan Kepedulian Sosial Kepada Penyandang Disabilitas, Dihadiri Kajati Sumut, Yayasan Thongs Gelar Jalan Santai

admin 28 September 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.