Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • 6 Tahun Lebih Proses Hukum Atas Laporannya di Polrestabes Medan Mengambang, Kapolda Sumut Diminta Bertindak Tegas Beri Kepastian Hukum
  • Page 3
  • HUKUM
  • MEDAN

6 Tahun Lebih Proses Hukum Atas Laporannya di Polrestabes Medan Mengambang, Kapolda Sumut Diminta Bertindak Tegas Beri Kepastian Hukum

admin 18 September 2025 8 minutes read
6 Tahun Lebih Proses Hukum Atas Laporannya di Polrestabes Medan Mengambang, Kapolda Sumut Diminta Berindak Tegas Beri Kepastian Hukum

6 Tahun Lebih Proses Hukum Atas Laporannya di Polrestabes Medan Mengambang, Kapolda Sumut Diminta Berindak Tegas Beri Kepastian Hukum. (Foto : SBO/Ilustrasi)

Setelah sidang Praperadilan itu berakhir dengan putusan hakim tersebut, Wangsa mengungkapkan, status Suriyani alias Li Hui alias Li Hui yang sebelumnya berstatus terlapor sejak Laporan Polisi dengan Nomor :  STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 8 Maret 2019 itu, berubah menjadi berstatus tersangka yang dalam hal ini dapat dilihat di SP2HP Nomor B/1120/II/RES.1.11/2023/RESKRIM tertanggal 15 Februari 2023.

Selain itu, Wangsa menambahkan, pada SP2HP Nomor B/1701/III/RES.1.11/2023/RESKRIM tertanggal 18 Maret 2023 diketahui bahwa Suriyani alias Li Hui yang saat itu sudah berstatus tersangka itu, tidak dilakukan penahanan melainkan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan hari Kamis.

Hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar, “Kenapa begitu lama perubahan status atas diri Suriyani alias Li Hui yang dalam hal ini dari status terlapor menjadi tersangka dan kenapa tidak ditahan?” tanya Wangsa.

“Padahal, sudah banyak korban yang ditipu oleh tersangka Suriyani alias Li Hui itu,” ungkap Wangsa.

Selain itu, Wangsa menambahkan. penyidik juga dinilai tidak mampu menyita barang bukti berupa rekening koran di Bank BCA atas nama Soh Lian Seng yang dalam hal ini diduga merupakan tempat Suriyani alias Li Hui mengirimkan uang hasil kejahatannya itu dengan cara mentransfer ke nomor rekening tersebut dengan atas nama Soh Lian Seng dengan Nomor Rekening 8370038814.

Hal tersebut dapat dilihat di SP2HP Nomor B/8404/XI/RES.1.11/2022/RESKRIM tertanggal 17 November 2022 yang dilayangkan kepada Fitryah yang dalam hal ini dinyatakan bahwa, penyidik atau penyidik pembantu telah memperbaharui administrasi penyidikan dan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara serta telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan terhadap terhadap  Soh Lian Seng alias Aseng, namun tidak mau memberikan kuasanya untuk meminta rekening koran di Bank BCA dengan Nomor Rekening 8370038814 atas nama Soh Lian Seng.

“Hal ini juga menimbulkan pertanyaan dan keanehan bagi saya,” ucap Wangsa.

Padahal, ucapnya lagi, sepengetahuan saya, setiap aparat hukum yang bertugas dalam penanganan dan penyidikan atas suatu kasus, mempunyai hak dan kewenangan untuk menyita barang bukti yang terkait dengan perkara kasus tanpa persetujuan pemilik barang.

Terkait terlapor Suriyani alias Li Hui yang kini sudah berstatus tersangka beserta para pihak yang terlibat itu, Wangsa menilai, seharusnya ditahan agar :

  1. Tidak ada kesempatan bagi tersangka Suriyani alias Li Hui untuk mengulang kembali perbuatannya yakni penipuan dan/atau penggelapan, sehingga tidak ada lagi korban yang timbul.
  2. Tidak ada lagi kesempatan bagi tersangka Suriyani alias Li Hui merubah dan/atau menghilangkan barang bukti.
  3. Tidak ada lagi kesempatan bagi tersangka Suriyani alias Li Hui untuk melarikan diri.

Mengakhiri paparannya, kepada APH dibawah komando Kapolri dan/atau Kapolda Sumut diminta untuk memerintahkan personil Polrestabes Medan yang bertugas dalam proses hukum atas laporan pelapor (Fitriyah) untuk melakukan penangkapan dan penahan terhadap terlapor Suriyani alias Li Hui yang kini sudah berstatus tersangka beserta para pihak yang terlibat.

Adapun laporan kasus dengan nomor STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN yang dilaporkan Firtyah ke Polrestabes Medan itu, diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait.

Desakan agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur mencerminkan harapan masyarakat terhadap komitmen aparat dalam melindungi hak warga negara dan menegakkan keadilan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang jahat itu sebenarnya tidak menakutkan, yang menakutkan itu orang jahat yang pura-pura baik.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dilaporkan Menganiaya Sulaiman, Polsek Pantai Labu Tangkap 5 Terduga Pelaku Mengaku Polisi BNN
Next: Hingga Kini Tidak Ada Kepastian Hukum, Suriyani Terduga Pelaku Atas LP Nomor: STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN Masih Bebas Berkeliaran
Pages: 1 2 3

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.