Ungkap Kasus Pencurian Besi Viral di Medsos, Polsek Pantai Labu Tangkap 3 Terduga Pelaku. (Foto : SBO/Ist)
SATYA BHAKTI ONLINE | PANTAI LABU (DELI SERDANG) –
Begini ceritanya……….
Sebuah video aksi pencurian besi yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.
Polsek Pantai Labu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus yang menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV itu, memperlihatkan para terduga pelaku mencuri besi dari sebuah lokasi proyek beredar luas di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memicu keresahan warga, terutama karena aksi serupa disebut telah beberapa kali terjadi di wilayah Pantai Labu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap para terduga pelaku.
“Kejadian itu terjadi Selasa (28 Oktober 2025 sekira pukul 23.51WIB lalu di Dusun VI Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut),” ungkap Kapolsek Pantai Labu itu kepada Satya Bhakti Online, Jumat (14/11/2025) .
Menurut Kapolsek Pantai Labu itu, kejadian bermula dari korban bernama Budi (36) warga Dusun Il, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang mendapat laporan dari Adi Syahputra dan Wiji yang mengatakan ada orang diamankan karena mencuri besi milik korban.
Selanjutnya, korban (Budi) segera mengecek CCTV dan melihat ada 3 orang terduga pelaku sedang mengambil besi.
Dalam hal ini, seorang dari 3 terduga pelaku berhasil diamankan masyarakat.
Sedangkan dua terduga pelaku lainnya melarikan diri.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya itu, terduga pelaku yang diketahui bernama Faisal Besker Nadapdap warga Dusun VII, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang itu, diboyong ke Polsek Pantai Labu guna proses hukum.
Sementara itu, dengan saksi yakni Adi Syahputra dan Wiji serta barang bukti kejahatan terduga pelaku berupa 1 besi dengan panjang sekira 11 meter, 1 plastik tali tambang dan 1 buah tali tambang warna biru, korban (Budi) yang merasa dirugikan itu, membuat laporan atas kejadian itu ke Polsek Pantai Labu guna proses lebih lanjut.
Dalam laporan polisi dengan Nomor : LP/B/75/X/2025/SPKT/SEK PL/RESTA DS/POLDA SUMUT tertanggal 29 Oktober 2025, pelapor yang sekaligus korban (Budi) mengaku, atas kejadian itu, dirinya (Budi) mengalami kerugian senilai Rp.6 juta.
Terkait penangkapan 2 terduga pelaku yang sempat melarikan diri, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo) memaparkan, penangkapan atas 2 terduga pelaku itu dilakukan setelah tim Unit Reskrim melakukan pemeriksaan atas diri terduga pelaku dan serangkaian penyelidikan, termasuk mengamankan barang bukti yang identik dengan yang ada dalam rekaman CCTV viral tersebut.
Kemudian, dipimpin langsung Kanit Reskrim (Ipda Darmawan Ade Susiba SH), tim opsnal Polsek Pantai Labu bergerak cepat dan berhasil mengamankan dud terduga pelaku lainnya itu yakni Buhari alias Ari (31) dan M Rizki alias Riski (35) di kediamannya masing-masing.
“Kini, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pantai Labu itu.
Atas terungkapnya kasus pencurian itu, warga Pantai Labu mengapresiasi langkah cepat Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan respons terhadap video viral tersebut.
Warga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka pencurian di wilayah tersebut.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Pantai Labu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap bentuk kejahatan tanpa menunggu viral di media sosial. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kalaupun berbuat jahat, lebih baik bertobat meskipun tidak menyesal, daripada menyesal tapi tidak bertobat.”
