Beranda / TRIBRATA / Tidak Lebih Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil  Polresta Deli Serdang

Tidak Lebih Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil  Polresta Deli Serdang

Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil Polresta Deli Serdang

Selanjutnya, kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menghimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil.

“Dengan begitu, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkas Kompol Risqi Akbar. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jika kita merasa ingin menyerah, bertahanlah sedikit lebih lama lagi.”

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan