Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Tidak Ikuti Test Wawancara, Seorang Calon PKD Pulo Bandring Lolos Verifikasi Dan Dinyatakan Lulus
  • ASAHAN
  • PERISTIWA

Tidak Ikuti Test Wawancara, Seorang Calon PKD Pulo Bandring Lolos Verifikasi Dan Dinyatakan Lulus

admin 3 Juni 2024 3 minutes read
Tidak Ikuti Test Wawancara, Seorang Calon PKD Pulo Bandring Lolos Verifikasi Dan Dinyatakan Lulus

Tidak Ikuti Test Wawancara, Seorang Calon PKD Pulo Bandring Lolos Verifikasi Dan Dinyatakan Lulus

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Diduga tidak mengikuti test wawancara, seorang calon PKD Panwaslu Kelurahan/Desa) di Desa Pulo Bandring lolos verifikasi dan dinyatakan lulus.

Padahal, sebagaimana diatur Pasal 110 UU No 17 Tahun 2017 jelas dinyatakan bahwa dalam perekrutan PKD, Panwas Kecamatan harus terlebih dahulu melakukan penelitian berkas setiap calon PKD.

Setelah dilakukan penelitian dan verifikasi berkas maka masuk tahap menentukan, yaitu wawancara.

Dan setiap calon PKD harus mengikuti tahap wawancara.

Menanggapi itu, melalui pesan WhatsApp (WA), Sumi (54), Ketua Panwas Kecamatan Pulo Bandring, menyatakan, pihaknya (Panwas Kecamatan Pulo Bandring, red) sudah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu Asahan dalam perekrutan Pengawas Desa Pulo Bandring.

Sementara itu, saat Suwanda (48), seorang calon PKD dari Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring bercerita soal proses perekrutan untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum di Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut PKD itu diketahui, selain lolos verifikasi serta dinyatakan lulus, seorang calon PKD Pulo Bandring yang tidak mengikuti test wawancara itu, akan dilantik menjadi PKD di Desa Pulo Banding.

Menurut Suwanda, seorang calon Panwaslu di Desa Pulobandring yang tidak mengikuti test wawancara dan lolos verifikasi serta dinyatakan lulus itu, bernama Adi Iwan.

Dalam hal ini, Suwanda mengungkapkan, Adi Iwan tidak mengikuti tes wawancara itu dikarenakan Adi Iwan melihat istrinya (Adi Iwan, red) operasi di salah satu rumah sakit di Medan.

Menanggapi itu, secara terpisah, Dariono (56), mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Pulobandring  pada Pemilu Pilpres dan legislatif 2024 mengungkapkan, setiap calon Pengawas Desa maupun kelurahan harus menjalani beberapa tahap administrasi.

Menurut Dariono, setelah semua berkas administrasi dinyatakan lulus, para calon Pengawas Desa maupun kelurahan juga harus mengikuti dan lulus di tahap akhir, yakni wawancara.

Dalam hal ini, Dariono menegaskan,  pada tahap akhir itu, setiap calon Pengawas Pemilu Desa/ kelurahan wajib mengikuti tahap akhir untuk wawancara.

“Kalau tidak ikut wawancara, berarti si calon itu dinyatakan tidak lulus,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Pulobandring  pada Pemilu Pilpres dan legislatif 2024 itu.

Terkait masalah calon Pengawas Desa Pulo Bandring bernama Adi Iwan yang diduga tidak mengikuti wawancara, karena harus melihat istrinya operasi di Medan yang lolos verifikasi dan dinyatakan lulus itu, Dariono mengungkapkan, tidak ada keistimewaan kepada calon itu (Adi Iwan,red).

“Kalau tidak ikut wawancara, berarti dengan otomatis tidak lulus dan dinyatakan mundur,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Pulobandring  pada Pemilu Pilpres dan legislatif 2024 itu lagi.

Saat ditanya kenapa hal tersebut bisa terjadi, Dariono mengaku, tidak tahu.

“Apa ada sesuatu yang dilihat ketua Panwas Pemilukada yang baru ini?”, ucap Dariono bertanya.

Dalam hal ini, bila kejadian itu terjadi di saat dirinya (Dariono, red) menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Pulobandring  pada Pemilu Pilpres dan legislatif 2024, Dariono menegaskan, dirinya sudah langsung memutuskan calon Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan seperti Adi Iwan itu, tidak lulus.

Untuk diketahui, merupakan bagian dari perekrutan untuk menjadi PKD di daerahnya, Selasa 28 Mei 2024 lalu, Kecamatan Pulo Bandring gelar wawancara kepada calon PKD di 10 desa. (SBO-14)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Terangilah hidup kita dengan menerangi hidup orang lain.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Secara Daring, Kapolda Sumut Pimpin Penandatanganan SK FLLAJ
Next: 16 Pejabat Di Wilayah Kejati Sumut, Diganti

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 884 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.