Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk
  • LABURA
  • PERISTIWA

Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk

admin 16 Maret 2024 4 minutes read
Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk

Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk, (FOTO : SBO/IST)

  • Pengusaha dan Pemkab Labura Dinilai Tutup Mata dan Telinga

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU UTARA – Tidak tahan terus ditebari abu, akhirnya warga Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  itupun marah.

Dalam hal ini, selain menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga sekitar, kini seiring pada saat ini musim kemarau, abu yang terus menebar sepanjang hari itupun menutupi atap rumah hingga masuk rumah warga sekitar yang dalam hal ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga.

Ironisnya, pihak pengusaha pengangkut material batu untuk  peningkatan jalan di daerah hilir dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura dinilai tutup mata dan telinga atas tebaran abu yang terus menerus menyerang kesehatan warga sekitar itu.

Buktinya, tidak adanya penanganan yang dilakukan pihak pengusaha pengangkut material batu dan pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta Pemkab Labura itu untuk  menangani dampak abu yang tertebar akibat truk-truk yang terus lalu lalang dilokasi jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu.

Adapun jalan yang kini menjadi satu satunya jalan alternative itu, dikarenakan adanya perbaikan dan pembangunan jembatan Titi Payung yang kini sedang dilakukan pembongkaran.

Akibatnya, kini semua jenis truk dan mobil berat lainnya harus melintasi jalan di dasa tersebut.

Sementara itu, Jumat 15 Maret 2024, sekira pukul 18.00 WIB  hingga pukul 23.00 WIB, karena tidak adanya penanganan atas dampak abu yang ditimbulkan truk yang terus lalu lalang itu, warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru itupun melampiaskan kemarahannya dengan menghentikan atau menstop seluruh truk dan kendaraan lainnya yang melintas di desa itu.

Selain itu, dengan berkumpul dijalan, warga juga melakukan pemblokiran jalan.

Melihat kemarahan warganya itu, akhirnya Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) bersama Ketua BPD (Dirman Haloho) turun ke lokasi untuk melakukan diskusi dengan warga terkait tuntutan warga untuk menyelesaikan permasalahan.

Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk
Tebarkan Abu, Warga Dusun Pulo Malaha I Dan II, Desa Sukarame Baru, Kualuh Hulu Marah Dan Hentikan Lalu Lalang Truk

Dalam diskusi tersebut, warga menegaskan akan tetap melakukan demo di jalan  dan berkumpul untuk pemblokiran jalan hingga para pengusaha dan pihak Pemkab Labura membuat surat perjanjian atau surat pernyataan agar dilakukan penyiraman air pada badan jalan 3 kali dalam satu hari.

Selain itu, untuk membuat suatu komitmen tentang penanganan debu di jalan, beberapa warga dari tokoh masyarakat ,tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan menuntut agar Pemerintah Desa (Pemdes) segera melakukan pertemuan antara pengusaha, Pemkab Labura dengan warga.

Dalam hal ini, kepada Kades Sukarame Baru (Zaini), warga mendesak agar memberikan keputusan atas tuntutan warga tersebut kepada warga hingga Sabtu 16 Maret 2024.

Semetara itu, apabila hingga Minggu 17 Maret 2024 pagi tidak ada kesepakatan, warga menegaskan akan kembali melakukan pemblokiran jalan.

Selain itu, apabila para pengusaha dan  pihak Pemkab Labura tidak respon alias tutup mata dan telinga, warga kembali menegaskan akan menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati Labura dan menuntut Bupati Labura (Hendriyanto) untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan.

Untuk diketahui, sejak Desa Desa Sukarame Baru terbentuk, jalan ibu kota Desa Sukarame Baru yang dalam hal ini di 4 dusun yang berdekatan dengan Kantor Desa Sukarame Baru itu, belum pernah diaspal.

Menanggapi itu, Kades (Zaini) berharap agar kiranya warga dapat bersabar untuk melakukan perundingan dengan pihak pengusaha atau dinas terkait.

Dalam hal ini, kepada warganya itu, Kades (Zaini) berpesan agar untuk melakukan penyetopan truk dan kenadaraan berat itu dengan tingkat kewajaran dan semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak terbawa emosi yang tidak terkendali.

Terkait tuntutan warga kepada Bupati Labura (Hendriyanto) untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan itu, Kades (Zaini) mengungkapkan akan berupaya agar Pemkab Labura berkenan untuk segera melakukan pengaspalan sesuai kemampuan keuangan Kabupaten Labura.

Kiranya, ungkap Kades (Zaini) itu lagi, pihak Pemkab Labura dapat berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara karena jalan tersebut merupakan salah satu jalan kabupaten.

Selanjutnya, terkait aksi unjuk rasa, Ketua BPD Sukarame Baru (Dirman Haloho) memaparkan, unjuk rasa itu merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang undang.

Selain itu, Dirman Haloho menambahkan, sebagaimana dengan aturannya, aksi unjuk rasa itu diberitahukan kepada pihak kepolisian untuk dapat memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap jalannya unjuk rasa agar tidak ditunggangi pihak ketiga. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ada orang yang memiliki barang. Akan tetapi, banyak barang yang dimiliki orang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”
Next: Gelar Rapat Tangani Dampak Abu Di Desa Sukaramai Baru-Kualuh Hulu, Para Pengusaha Sepakat Siram Badan Jalan dan Merawat Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,142 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.