Skip to content
24 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Setelah 2 Tersangka, Polda Sumut Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru (B alias Bulang) Atas Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • TRIBRATA

Setelah 2 Tersangka, Polda Sumut Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru (B alias Bulang) Atas Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

admin 11 Juli 2024 2 minutes read
Setelah 2 Tersangka, Polda Sumut Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru (B alias Bulang) Atas Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Setelah 2 Tersangka, Polda Sumut Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru (B alias Bulang) Atas Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Share
Tweet
Post
Send
Send

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Setelah sebelumnya ada 2 terduga pelaku yang ditangkap dan dijadikan tersangka, kini Tim Penyidik Ditkrimum Polda Sumut bersama Polres Karo kembali menangkap dan menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.

Tersangka baru itu diketahui berinisial B alias Bulang yang berperan sebagai pemberi perintah pembakaran rumah korban.

Terkait itu, Kamis (11/7/24) pagi, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Hadi Wahyudi) dalam paparannya mengungkapkan, penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang itu dilakukan setelah pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi.

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, B alias Bulang ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas melakukan penangkapan terhadap eksekutor pembakaran rumah korban, yakni RAS (37) yang ditangkap Sabtu 6 Juli 2024 dan YT alias Selawang (36) yang ditangkap Minggu 7 Juli 2024 lalu.

Dalam hal ini, salah seorang dari kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36) itu, terpaksa diberi tindakan tegas yakni tembakan terukur oleh petugas karena melawan saat ditangkap.

Terkait kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo itu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, tersangka B alias Bulang itu berperan memerintahkan dua tersangka yang sebelumnya ditangkap itu untuk membakar rumah korban (Rico Sempurna Pasaribu).

“Tersangka B menyuruh Y membakar, serta memberikan uang Rp.130.000 kepada R untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu.

Seperti diketahui, aksi pembakaran korban (Rico Sempurna Pasaribu) itu, terekam jelas di CCTV sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

Setelah api menyala, kedua terduga pelaku itu kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP.

Kini, Polda Sumut telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Tanah Karo itu.

Selain itu, hingga saat ini juga, penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.

Adapun pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni,

  1. Saksi yang mengetahui keterlibatan tersangka,
  2. Saksi keluarga
  3. Saksi yang melihat saat peristiwa.

Untuk diketahui, atas peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari di Tanah Karo itu, empat korban jiwa tewas terpanggang api.

Adapun korban jiwa yang meninggal duni itu yakni,

  1. Rico Sempurna Pasaribu (Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo).
  2. Efprida Boru Ginting (istri Rico Sempurna Pasaribu),
  3. Sudiinveseti Pasaribu (anak Rico Sempurna Pasaribu),
  4. Lowi Situngkir (cucu Rico Sempurna Pasaribu). (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Hari ini kta bijaksana jika belajar dari kesalahan yang kita perbuat kemarin.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Dilaporkan Curi Betor, MA Warga Desa Sekip, Lubuk Pakam Di Ciduk Petugas Polsek Beringin
Next: Pererat Hubungan Bersama Para AwakMeda, Polres Batu Bara Gelar Coffee Morning

Berita Terkait

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.