Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • NASIONAL
  • Pelaku Ledakan di Polsek Astanaanyar, Bandung, Diketahui Mantan Napi Nusakambangan
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Pelaku Ledakan di Polsek Astanaanyar, Bandung, Diketahui Mantan Napi Nusakambangan

admin 7 Desember 2022 2 minutes read
Nas-64

Satyabhaktionline.com | BANDUNG [JAWA BARAT] –

Diketahui, pelaku ledakan di Polsek Astanaanyar, Bandung itu, seorang mantan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim Bin Wahid yang lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.

Sementara itu, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya, (pelaku, red), alamat pelaku ledakan di Polsek Astanaanyar, Bandung itu diketahui di Kelurahan Cibangkong RT.04/RW.11, Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam hal ini informasi yang diketahui, berdasarkan Putusan No.751/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Tim dan Register No : BI.36/Pid.Sus/2018, Agus Sujatno alias Abu Muslim Bin Wahid dipenjara di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan, Jalan Lapas Nusakambangan, Tambakreja. Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tertanggal 14 Maret 2017 selama 4 tahun.

Sementara itu, berdasarkan Surat No. W13.PAS.60.PK.02.01.02-401, Agus Sujatno alias Abu Muslim Bin Wahid bebas pada 14 Maret 2021.

Terkait aksinya yang melakukan peledakan di Mapolsek Astanaanyar, Bandung itu dikatahui, sebelumnya pelaku (Agus Sujatno alias Abu Muslim Bin Wahid, red) bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam merakit bom dengan  bahan material bom yang dibeli dengan menggunakan situs online.

Selanjutnya, untuk merakit bom, pelaku (Agus Sujatno alias Abu Muslim Bin Wahid, red) mempelajarinya melalui tutorial pembuatan bom dari jejaring internet yang kemudian meledakkan bom yang dirakitnya (pelaku, red) itu di Mapolsek Astanaanyar, Bandung.

Sedangkan sisa bahan material bom yang masih tersisa, ditemukan di kos-kosan.

Untuk diketahui, Rabu 7 Desember 2022 pagi, warga Bandung dikejutkan dengan adanya ledakan di Mapolsek Astanaanyar dan terlihat kepulan asap di sekitar kantor polisi.

Warga yang merekam menyebutkan ledakan itu belum jelas, apakah bom atau ledakan gas.

Sementara itu, usai terdengar suara ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung itu, ditemukan potongan badan manusia.

 

Nas-59.1
Nas-62

Terkait ledakan itu, Kapolrestabes Bandung, (Kombes Pol Aswin Sipayung) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolrestabes Bandung itu, kejadian ledakan itu terjadi saat personil Polsek sedang menlaku kegiatan apel pagi,

“Tiba-tiba ada laki – laki membawa senjata tajam. Kemudian ada ledakan dan pelaku pun meninggal ditempat,” ungkap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Atas kejadian itu, tutur Kapolrestabes Bandung itu lagi, seluruh bagian luar depan polsek rusak, tidak sampai ke dalam.

Selain itu, ungkap Kapolrestabes Bandung itu lagi, akibat bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, 1 pelaku tewas dan 3 anggota polisi kuka-luka.

Dalam hal ini, Kapolrestabes Bandung itu memastikan kawasan tersebut diberi garis polisi untuk disterilkan. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Kasih yang sejati, tidak mengenal batasan dan tidak berkesudahan

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pagi ini, Bom Meledak di Polsek Astanaanyar, Bandung
Next: Guna Proses Penuntutan, Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Kasus Judi Online “Apin BK” ke Kejari Medan

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

admin 3 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.