Lengkapi Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard TA. 2024, Penyidik Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Jakarta. (Foto : SBO/Ist)
“Mudah-mudahan setelah penggeledahan ini dapat membantu mempercepat proses penanganan atau penyidikannya, sehingga sesegera mungkin dapat ditemukan siapa pihak yang paling berperan dalam dugaan ini, ujar Arif Kadarman.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian harga, dugaan mark-up, serta potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan perangkat smartboard yang sedianya diperuntukkan bagi institusi pendidikan.
Proyek tersebut disebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar, sehingga menjadi perhatian publik.
Hingga kini, penyidik Kejati Sumut masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah penyidik memastikan kecukupan alat bukti.
Dalam hal ini, masyarakat berharap Kejati Sumut dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas, mengingat proyek pengadaan smartboard berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai, tanpa pandang bulu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang jahat itu sebenarnya tidak menakutkan, yang menakutkan itu orang jahat yang pura-pura baik.”



