Foto : SBO -Ist
Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.
Baca Juga : Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu
Informasinya, operasi penggerebekan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Adapun pelakasnaan operasi penggerebekan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 dan Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, Operasi GSN yang dilaksanakan jajaran kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.



