Beranda / TRIBRATA / Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

Saat meringkus pelaku, AKP Rianto menuturkan, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan

Ternyata, ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan itu menambahkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan