Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Diduga Memperkaya Diri Dengan Menipu, Oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Diadukan Warga Ke Polres Sergai
  • POLRES SERDANG BEDAGAI
  • SERDANG BEDAGAI

Diduga Memperkaya Diri Dengan Menipu, Oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Diadukan Warga Ke Polres Sergai

admin 7 Februari 2022 4 minutes read
Sergai-1

Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [SERGAI] – Diduga memperkaya diri sendiri/kelompok dengan cara menipu, oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara dilaporkan ke Polres Sergai.

Saat itu, Senin (24/01/22), mewakili warga yang dinilai juga  menjadi korban penipuan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, dua warga yakni, Harum Melati Br. Barus (55) warga Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Dolok Masihul dan Nurhaidah Jambak (50) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul melaporkan bahwa dirinya telah ditipu dan dirugikan oleh oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu.

Atas laporan warga yang dalam hal ini merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, personil Porles Sergai menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Adapun isi Dumas yang ditandatangani Harum Melati Br. Barus dan diterima personil Sium Res. Polres Sergai tertanggal 24 Januari 2022 itu diketahui, sekira 2019 lalu, Harum Melati Br. Barus menyerahkan surat tanah miliknya kepada oknum Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul untuk pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Nasional (Prona).

Ironisnya, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, perempuan berusia 50 tahuan yang bernama Iin  warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, meminta dan mengutip uang dari Harum Melati Br. Barus senilai Rp.350 ribu sebagai biaya pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Prona.

Selain itu, Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) juga meminta uang senilai Rp.50 ribu untuk biaya pengukuran tanah.

Padahal untuk pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Prona itu, diketahui tidak dipungut biaya alias gratis.

Walaupun begitu, melalui Rukayah yang dalam hal ini adik Harum Melati Br. Barus, seluruh uang dengan berjumlah Rp.400 ribu itu diantarkan dan diterima Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin).

Selanjutnya, sekira Juni 2021, Harum Melati Br. Barus yang saat itu melihat Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin), mempertanyakan hasil pengurusan sertifikat surat tanahnya (Harum Melati Br. Barus, red) yang diurus Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) melalui jalur Program Prona sejak 2019 itu.

Menjawab pertanyaan Harum Melati Br. Barus itu, Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) meminta Harum, Melati Br. Barus untuk bersabar.

Merasa masa waktu pengurusan sertifikat tanahnya sudah lama yang dalam hal ini sejak 2019 hingga saat itu 2021 tidak selesai, Melati Br. Barus pun meminta Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) untuk mengembalikan surat tanah dan seluruh dan pengurusannya senilai Rp.400 ribu.

Atas permintaan pengembalian surat tanah dan seluruh dan pengurusannya senilai Rp.400 ribu itu, Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) menjawab, seluruh dana kepengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Prona itu, tidak dapat dikembalikan dengan alasan dana tersebut sudah habis di lapangan.

Sedangkan surat tanah milik Harum, Melati Br. Barus dikembalikan Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) kepada kepada Harum, Melati Br. Barus dan uang senilai Rp.400 ribu milik Harum, Melati Br. Barus untuk biaya pengurusan Sertifikat Surat tanah melalui jalur Prona itu, raib di”telan” oleh Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin),

Hal yang sama juga dialami Nurhaidah Jambak yang dalam ini juga mengurus sertifikat surat tanahnya (Nurhaidah Jambak, red) melalui jalur Prona kepada Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang dalam hal ini laki-laki berusia 44 tahun yang bernama Faisal Pulungan warga Lingkungan 5, Kampung Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Untuk biaya pengurusan sertifikat surat tanah milik Nurhaidah Jambak, Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Faisal Pulungan) meminta dan mengutip uang senilai Rp.1 juta kepada Nurhaidah Jambak.

Namun, hingga Dumas yang diterima Polres Sergai tertanggal 24 Januari 2022 itu, sertifikat surat tanah milik Nurhaidah Jambak yang diurus Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Faisal Pulungan) melalui jalur Prona ini, juga belum selesai.

Atas perbuatan kedua oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang dalam hal ini diduga memperkaya diri sendiri/kelompok dengan cara menipu itu, Melati Br. Barus dan Nurhaidah Jambak meminta kepada Kapolres Sergai (AKBP Dr. Ali Machfud) meminta agar laporan (Dumas, red)nya itu ditindaklanjuti serta menindak tegas oknum Kepling yang diduga memperkaya diri dengan cara menipu warga itu. [SBO-11/RS/Tim]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kabahagian adalah kondisi pikiran.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Gelar Konfercab, Dea Damanik Jadi Ketua PC IPPNU Kota Tanjungbalai Periode 2022-2024 Secara Aklamasi
Next: Kota Tanjungbalai Gelar Acara Peringatan Harlah NU Ke-96

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuh (KANAN) Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai (KIRI) Itu, Ditangkap
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI
  • TRIBRATA

Akhirnya, Terduga Pelaku Pembunuh Jasad Dalam Karung Goni Di Kebun Sawit, Sergai Itu, Ditangkap

admin 16 Desember 2024
Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”
  • HUKUM
  • SERDANG BEDAGAI

Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”

admin 7 Desember 2024
Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades
  • SERDANG BEDAGAI

Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades Banjaran Godang, Rismanto Sipayung Pimpin Gotongroyong Bersama Perangkat Desa

admin 15 Mei 2024

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri - 9 views
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan - 9 views
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal - 12 views
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka - 18 views
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini - 18 views
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba - 20 views
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong - 20 views

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024 - 5,753 views
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya - 4,917 views
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot - 3,252 views
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara - 3,108 views
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2) - 2,778 views
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan? - 2,632 views
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil - 2,589 views
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.