Beranda / KRIMINAL / Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli SerdangDELI SERDANGKRIMINALDiduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli SerdangOleh admin Tidak ada komentar26 Januari 2024 23:27 Renungan :“Jika kau mencari kesempurnaan, kau tidak akan pernah tenang.” (Leo Tolstoy)Halaman: 1 2 3 4Bagikan :Previous ArticleDiduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek BatangkuisNext ArticlePositif Konsumsi Narkoba Saat Mengemudi, Sopir Truk Tewaskan 6 Orang Di SimalungunBerita Terkait Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Ba ... 15 Agustus 2026 Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang ... 17 Juli 2026 Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mo ... 14 Juli 2026