Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABUHANBATU
  • Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai, Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai, Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang

admin 6 Agustus 2021 3 minutes read
FOTO-29.1
  • Hanya 12 Jam, Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku

  • Pelaku Kesal Diminta Pertanggungjawaban

Satya Bhakti Online – Labuhan Batu | Ternyata, mayat seorang wanita yang ditemukan di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8) sekira pukul 06.00 WIB lalu itu terungkap adalah korban pembunuhan.

Untuk diketahui, dalam pengungkapan kasus penemuan mayat seorang wanita itu, personil Polres Labuhanbatu hanya membutuhkan waktu sekira 12 jam lamanya.

Hebatnya lagi, selain mengungkap kasus penemuan mayat wanita itu, dalam waktu sekira 12 jam lamanya itu, personil Polres Labuhanbatu juga menangkap terduga pelaku pembunuh wanita yang diketahui berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian terungkap, saat Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku pembunuh atas jasad seorang wanita yang ditemukan mengambang di aliran sungai itu.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Labuhanbatu, Jum’at (6/8), AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, wanita yang ditemukan mengambang di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8) lalu itu diketahui berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personil, mayat wanita yang ditemukan di aliran sungai itu, diduga kuat korban pembunuhan yang dilakukan kekasih korban yang diketahui berinisial JS (51) warga Dusun III Sei Tukang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres AKBP Deni Kurniawan yang saat itu didampingi Wakapolres (Kompol. HM Taufil) menuturkan, NS dibunuh JS di dalam mobil Toyota Avanza Hitam dengan cara menjerat memakai tali tas hingga tewas.

Selanjutnya, tutur  Kapolres AKBP Deni Kurniawan, pelaku JS membuang korban NS dengan menggelindingkan korban ke sungai dan membuang seluruh barang bukti ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Terkait motif pembunuhan itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan menuturkan, motif pelaku JS membunuh NS itu diketahui karena pelaku JS merasa kesal terhadap korban NS yang meminta pertanggungjawaban atas perlakuan pelaku JS yang telah menghamili korban NS.

Dari hasil pemeriksaan petugas, Kapolres AKBP Deni Kurniawan menuturkan, karena sudah 1 tahun tidak ketemu dan  berkomunikasi dengan korban NS, pelaku JS menolak permintaan pertanggungjawaban itu yang pada akhirnya, pelaku JS membunuh korban NS.

Sementara itu, dari hasil autopsi, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, korban NS mengalami 2 luka patah cincin di tenggorokan bagian leher depan yang mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan dan akhirnya korban NS meninggal dunia.

Terkait penangkapan terduga pembunuh itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, saat mencoba melarikan diri, pelaku JS ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara,”

Saat itu (Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 WIB, red) pelaku JS ditangkap sedang menunggu Bus untuk menuju Pekanbaru,” unghkap  Kapolres AKBP Deni Kurniawan.

Selanjutnya, ungkap Kapolres AKBP Deni Kurniawan lagi, saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri yang pada akhirnya perugas terpaksa berindak tegas dengan tembakan terukur ke kaki pelaku JS.

Atas perbuatan pembunuhan yang dilakukannya itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengakhiri, pelaku JS dijerat dan dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (SBO-46/AAR)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lihat dan rasakanlah kuasa dan keagungan Sang Pencipta.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Di Desa Pulau Gambar, Serbajadi, Warga Berkerumun Saat Pembagian Bantuan Beras
Next: Hadir Di Kota Tebingtinggi, UINSU Buka Lima Prodi Di Tahun Pertama Pembelajaran

Related Stories

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Proses Hukum LP No. STTLP612024SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan (IlustrasiDok. SBO
  • HUKUM
  • LABUHANBATU
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Proses Hukum LP No. STTLP/6/1/2024/SPKT di Polres Labuhanbatu, Sarat Pertanyaan

admin 25 Maret 2025
Pemberantasan Narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • PERISTIWA

Pemberantasan Narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Dipertanyakan

admin 23 Maret 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.