Beranda / DAERAH / TEBING TINGGI / Curi Kotak Infaq Masjid AT-TAQWA, 2 c warga Jalan Dr. Hamka, Digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi

Curi Kotak Infaq Masjid AT-TAQWA, 2 c warga Jalan Dr. Hamka, Digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi

Menurut salah seorang saksi mengungkapkan,  hilangnya kotak infaq Masjid AT-TAQWA itu diketahui melalui CCTV yang ada di Mesjid AT-TAQWA.

Saat itu, Sabtu tanggal 05 Desember 2020 sekira pukul 17.00 WIB dari  rekaman CCTV tersebut, terlihat seseorang laki-laki yang akan ikut melaksanakan Sholat di Masjid AT-TAQWA  mengambil kotak infaq yang letaknya disudut ruangan mesjid.

Setelah mengambil kotak infaq, pelaku tersebut pergi meninggalkan Mesjid AT-TAQWA.

Selanjutnya, para pengurus masjid tersebut melaporkan kejadian pencurian itu, ke Mapolres Tebing Tinggi.

Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyelidikan.

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan