Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMATERA BARAT
  • PASAMAN
  • 77 Tahun RI Merdeka, Warga Tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat Hidup Tanpa Pembangunan dan Listrik
  • PASAMAN
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

77 Tahun RI Merdeka, Warga Tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat Hidup Tanpa Pembangunan dan Listrik

admin 13 September 2022 6 minutes read
77 Tahun RI Merdeka, Warga Tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat Hidup Tanpa Pembangunan dan Listrik

77 Tahun RI Merdeka, Warga Tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat Hidup Tanpa Pembangunan dan Listrik

  • Kepedulian Kapolres Pasaman Masukkan Listrik Gratis, Belum Terealisasi

SATYA BHAKTI ONLINE | PASAMAN [SUMATERA BARAT] –

Indonesia kini sudah 77 tahun merdeka dan terus berbenah diri dengan pembangunan di seluruh pelosok wilayahnya.

Namun, tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang dalam hal ini salah satu wilayah Indonesia yang kini sudah 77 tahun merdeka dan terus membangun itu, hingga kini belum tersentuh pembangunan.

Alhasil, warga masyarakat yang bermukim di tiga Jorong di Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat itu, hingg kini hidup layaknya di wilayah yang masih terjajah.

Hal tersebut dapat dilihat dari kehidupan warga bermukim di tiga Jorong Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat itu, hingga kini harus hidup dikegelapan malam, karena penerangan listrik dari negara melalui Perusahaan Listrik Negara atau PLN belum masuk ke tiga Jorong Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman tersebut.

Selain itu, warga tiga Jorong Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman itu juga harus hidup berjuang di kondisi jalan alam yang belum pernah tersentuh pembanguan dan pengaspalan.

Terkait itu, Kamis 1 September 2022, kepada Satya Bhakti Online, Wali Nagari Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Yuni Yelfi mengungkapkan, sejak Januari 2022 bertugas di Kabupaten Pasaman, Kapolres Pasaman, AKBP Dr Fahmi Reza SIK, MH, terpanggil untuk berupaya memasukkan listrik gratis bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman yakni di tiga Jorong Kanagarian Persiapan Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Menurut Yuni Yelfi, saat bertugas di Kabupaten Pasaman itu, Kapolres Pasaman, AKBP Dr Fahmi Reza langsung memerintahkan Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, SH untuk melaksanakan pendataan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, wali nagari  dan Camat Dua Koto, Budhi Wahyu Satria, SIP.

Kepedulian dan niat Kapolres Pasaman, AKBP Dr Fahmi Reza untuk memasukkan listrik gratis  bagi warga masyarakat ynag tinggal di pedalaman itu, ungkap Yuni Yelfi mendapat sambutan dan apresiasi dari pihaknya dan warga masyarakat.

Buktinya, ungkap Yuni Yelfi,  setelah pihaknya mensosialisasikan dengan Pak Kapolsek Dua Koto, Ipda Antoni Hasibuan, banyak masyarakat yang datang kekantor Wali Nagari mempertanyakan dan berharap segera program listrik gratis itu, terealisasi.

Namun, ungkap Yuni Yelfi, hingga kini, niat Kapolres Pasaman, AKBP Dr Fahmi Reza untuk berupaya memasukkan listrik gratis bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman itu, belum terealisasi.

Padahal, ungkap Yuni Yelfi, program listrik gratis tersebut bagaikan angun segar bagi masyarakat pedalaman, khususnya masyarakat Sinuangon, Sigalabur dan Batang Kundur yang dalam hal ini sudah sejak lama merindukan dan menginginkan listrik masuk ke daerah tempat tinggalnya.

Selanjutnya, Yuni Yelfi mengungkapkan, walaupun Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA sudah ada di kampung itu, namun belum mampu memberikan penerangan bagi seluruh jumlah penduduk yang ada.

“PLTA itu, hanya  dapat memenuhi kebutuhan seperempat dari jumlah penduduk yang ada,” ungkap Yuni Yelfi.

Mengakhiri ungkapannya itu, kepada pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, Yuni Yelfi menuturkan, masyarakat pedalaman, khususnya masyarakat Sinuangon, Sigalabur dan Batang Kundur sangat mengharapkan agar listrik gratis dapat secepatnya direalisasikan.

“Dengan masuknya listrik kekampung kami, tentu kampung kami, nantinya akan berubah menjadi bersinar dan tidak lagi gelap gulita setiap malam,” pungkas Yuni Yelfi.

Hal yang sama juga diungkapkan Adi Arman, seorang tokoh masyarakat Sigalabur kepada Satya Bhakti Online.

Selain itu, Yuni Yelfi juga mengungkapkan, ketiga Kejorongan tersebut, merupakan wilayah kampung di Kabupaten Pasaman yang letaknya di pedalaman dan terisolir.

Menurut Yuni Yelfi, hingga kini, akses jalan masuk ke wilayah kampung di Kejorongan tersebut, sungguh sangat memprihatinkan.

Terkait kondisi jalan masuk dan di wilayah kampung di Kejorongan tersebut, Yuni Yelfi mengungkapkan , kondisi jalannya, sebagaimana dengan kondisi alam dan hanya dapat dilalui kendaraan roda 2 serta belum pernah tersentuk pembangunan dan pengaspalan dari pemerintah.

“Padahal, Indonesia, negara kita ini sudah 77 tahun merdeka,” ungkap Yuni Yelfi.

Menurut Yuni Yelfi, pembangunan jalan dimaksudkan untuk mempermudah akses masyarakat, baik yang datang, maupun yang akan bepergian.

“Selain itu, pembangunan jalan juga dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian mereka,” pungkas Yuni Yelfi.

Anehya, wilayah kampung pedalaman yang hingga kini belum tersentuh pembangunan dan belum ada penerangan listrik itu,  masyarakatnya dapat berkomunikasi dengan telepon selular atau handphone dan memasasng wifi.

Hal yang sama juga diungkapkan Adi Arman, seorang tokoh masyarakat Sigalabur kepada Satya Bhakti Online.

Sementara itu, Selasa 6 September 2022, melalui WhatsApp, saat ditanya Satya Bhakti Online terkait rencana Kapolres Pasaman, AKBP Dr Fahmi Reza memasukkan listrik gratis kekampung pedalaman tersebut, Camat Dua Koto, Budhi Wahyu Satria, SIP tidak memberikan penjelasan.

Untuk diketahui, jorong atau Korong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari yang mencakup semua wilayah itu.

Secara umum, Nagari di Sumatera Barat merupakan sekumpulan Jorong/Korong yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Nagari mencakup semua wilayah ini.

Sementara itu, orang yang memimpin Jorong/Korong disebut sebagai Kepala Jorong, Wali Jorong atau Wali Korong.

Dalam hal ini, istilah jorong atau Korong tersebut, kembali digunakan di Provinsi Sumatra Barat yang dalam hal ini, khusus di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, menggunakan istilah korong.

Dalam hal ini, Kecamatan Dua Koto adalah salah satu kecamatan  dari 12  kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman dan hanya  mempunyai dua kanagarian,  yakni Nagari Cubadak dan Nagari Simpang Tonang yang dipimpin Camat yakni Budhi Wahyu Satria, SIP.

Adapun Nagari Cubadak dimekarkan menjadi 3 nagari yaitu :

  1. Nagari Cubadak yang dalam hal ini merupakan nagari induk.
  2. Nagari persiapan Cubadak Tengah.
  3. Nagari persiapan Cubadak Barat.

Di Nagari Persiapan Cubadak Barat, ada tiga kejorongan yakni Sigalabur, Sunuangon dan Batang Kundur yang kondisi wilayahnya belum tersentuh pembangunan dan belum masuk listrik hingga 77 tahun Indonesia merdeka.

Sedangkan di Sungai Beremas yang berada di Kejorongan Sigalabur, dihuni 100 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk 458 jiwa yakni 261 perempuan dan 197 laki laki.

Sedangkan di Kejorongan Sunuangon, dihuni 59 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk 225 jiwa yakni, 108 wanita dan 117 laki laki.

Selanjutnya, di Kejorongan Batang Kundur, dihuni 60 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk 256 jiwa yakni, 127  perempuan, dan 119 laki laki.

Adapun seluruh warga yang tinggal di ketiga jorong tersebut, pada umumnya merupakan masyarakat petani.

Sedangkan di Kejorongan Batang Kundur, dua orang bekerja sebagai guru berstatus Aparatur Sipil Negera atau ASN dan di Kejorongan Sinuangon, ada satu dua orang berkerja sebagai guru berstatus ASN.

Sementara itu, jarak tempuh dari kantor Kenagarian Persiapan Cubadak Barat yang berada di Silang IV menuju ke Kejorongan Batang Kundur, sejauh 22,5 kilometer.

Sedangkan jarak tempuh dari kantor Kenagarian Persiapan Cubadak Barat yang berada di Silang IV menuju ke Kejorongan Sunuangon sejauh 20 kilometer.

Selanjutnya, jarak tempuh jarak tempuh dari kantor Kenagarian Persiapan Cubadak Barat yang berada di Silang IV menuju ke Kejorongan Sigalabur, sejauh 15 kilometer. (***)

Penulis : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang.

Renungan :

“Kebenaran adalah kebijaksanaan yang terbaik. Sedangkan kejujuran adalah kebijaksanaan yang bermanfaat.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menyalahi Aturan Beli BBM, 2 Pria Ditangkap Di SPBU, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang
Next: Bekerjasama Dengan PT. AR, Polda Sumut Gelar Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarakat di Rumkit Bhayangkara TK. IV Batangtoru, Tapsel

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
ika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • MEDAN
  • OPINI
  • PERISTIWA

Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 16 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.