Aniaya Ibu 63 Tahun, Mahmudin Diciduk  Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang

oleh -282 views
oleh
Foto : Selasa 9 Agustus 22, MA/Mahmudin (33) warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang
banner 1000x300
  • Motif, Sakit Hati Tidak Diberi Pinjaman

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Akhirnya, Selasa 9 Agustus 22, MA/Mahmudin (33) warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang.

Pasalnya, Mahmudin dilaporkan telah menganiaya seorang ibu berusia 65 tahun.

Informasinya, penganiayaan yang dilakukan Mahmudin kepada ibu berinisial TA warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, beberapa waktu lalu itu,  diketahui tetangga korban yakni KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban.

Mendengar jeritan tersebut, KS bersama warga lainnya yakni DE (31) dan M (34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :