Skip to content
18 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Pemberantasan Judi Di Wilkum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Undang Tanya
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Pemberantasan Judi Di Wilkum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Undang Tanya

admin 18 Januari 2022 3 minutes read
Foto-3
Share
Tweet
Post
Send
Send
  • Polisi Belum Membuka, Police Line di Lokasi Judi di Desa Emplasmen Kualanamo, Beringin, Raib

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [BERINGIN] | Pemberantasan judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, undang tanya.

Bagaimana tidak, setelah beberapa hari digerebek dan disegel dengan garis polisi (police line), kini lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu sudah tidak ber-police line lagi.

Artinya, garis polisi (police line) yang dalam hal ini merupakan segel penutupan atas lokasi perjudian itu, sudah tidak ada lagi.

Hal tersebut terungkap saat beberapa awak media yang curiga akan aktivitas lokasi judi itu kembali beroperasi lagi.

DS-8.1
DS-9.1

Saat itu, Senin, 17/01 sekira pukul 17.20 WIB, dengan didampingi 3 personil Polsek Beringin, beberapa awak media yang tergabung dalam Community Of Journalist Deli Sedang (COJ DS) menyambangi lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu.

Tampak, lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya (Jum’at (14/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB, red) digerebek dan di segel dengan garis polisi (police line) itu, kini garis polisi (police line) itu sudah tidah ada lagi alias raib.

Selain itu, didalam lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu juga tampak beberapa mesin judi tersusun rapi.

Hal ini menambah kecurigaan awak media yang menduga lokasi judi tersebut masih beroperasi.

Menanggapi itu, kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Beringin (Iptu Randy) mengungkapkan pihaknya (polsek Beringin, red) belum ada membuka segel atau garis polisi (police line, red) yang terpasang di lokasi judi  di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu.

Selanjutnya saat ditanya soal tindakan pihak Polsek Beringin atas hilangnya garis polisi (police line) yang merupakan segel atas lokasi judi itu, Iptu Randy tidak menjawab.

Iptu Randy juga tidak menjawab, saat ditanya, apakah pihak Polsek Beringin sudah mengetahui garis polisi itu kini sudah tidak ada lagi.

Sementara itu, sebelumnya Iptu Randy mengungkapkan, hingga kini lokasi judi di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu dilakukan penyegelan karena disinyalir tempat itu (lokasi judi, red) ada aktifitas yang melanggar Undang-Undang (UU).

Selain itu, Iptu Randy juga mengungkapkan, kalau untuk legalitas tempatnya (lokasi judi, red), nanti pihaknya (Polsek Beringin, red) melakukan penyelidikan.

Untuk diketahui, setelah sekian lama beroperasi, akhirnya lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu, ditutup dan disegel oleh petugas.

Saat itu, Jum’at (14/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB, personil Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang bersama Muspika setempat menggerebek dan menyegel dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi perjudian itu.

Hadir saat penggerebekan dan penyegelan lokasi judi permainan ketangkasan itu, Kapolsek Beringin (AKP Doni Simanjuntak), Danramil 23 Beringin (Kapten (Inf) AH Pane), Camat Beringin (Wahyu) yang dalam hal ini diwakili Sekcam Beringin (Iskandar Siregar), Kanit Reskrim Polsek Beringin (Iptu Randy Anugrah Putra STrk MH), Kasi Trantib (Nurmala Siringo-ringo), Kades Emplasmen Kualanamu (Koko Kurniawan), personil Babinsa dan personil Bhabinkamtibmas.

Anehnya, kini (Senin, 17/01 sekira pukul 17.20 WIB), garis polisi (police line) di lokasi judi itu, kini hilang alias raib entah kemana.

Padahal,  dipasangnya garis polisi (police line) itu untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Selain itu, garis polisi dibuat sebagai tindakan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan dengan menutup dan mengamankan TKP. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Galilah Kemampuan dengan memanfaatkan sumber daya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Sarat Dengan “Setoran”, Pemberatasan Judi Di Asahan, Tebang Pilih
Next: Ditugaskan Jadi Bhabinkamtibmas, Bintara Noken Papua Dan Papua Barat Hadir di Sumut

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.