Skip to content
21 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LANGKAT
  • Diduga Memperkaya Diri, Kasek SD.Neg.054001 Sekoci Besitang Selewengkan Dana BOS
  • LANGKAT

Diduga Memperkaya Diri, Kasek SD.Neg.054001 Sekoci Besitang Selewengkan Dana BOS

admin 3 Januari 2022 2 minutes read
Langkat-1

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [LANGKAT] | Diduga memperkaya diri, Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat diduga korupsi dengan menyelewengkan penggunaan uang yang dianggarkan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi bangunan sekolah SDN No.054001 yang hingga kini tidak ada kemajuan dan bahkan tidak ada pembangunan atau rehabilitasi bangunan.

Selain itu, prestasi para siswa yang bersekolah di sekolah yang dipimpin ND selaku Kasek SDN No.054001 itu, juga tidak ada kemajuan.

Padahal untuk itu semua, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah uang dalam bentuk dana BOS.

Demikian terungkap dalam perbincangan awak media ini dengan  seorang tokoh pemuda di Kecamatan Besitang yang mengaku bernama Udin kepada awak media ini, baru-baru ini.

Ironisnya lagi, Udin menilai ND yang dalam hal ini pejabat Kasek SDN No.054001  Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat itu, terkesan tidak perduli (masa bodoh, red) atas kemajuan siswa maupun lingkungan sekolahnya.

Sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasi melalui telepon selularnya, ND (Kasek SDN No.054001, red) tidak menjawab.

Bahkan, konfirmasi melalui pesan singkat (SMS), Kasek SDN No.054001 Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat itu juga tidak membalas.

Atas dugaan korupsi penyelewengan Dana BOS guna memperkaya diri oleh Kasek SDN No.054001 itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Langkat (Saiful Abdi) diminta untuk mencopot ND dari jabatannya sebagai Kasek SDN Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Saiful Abdi diminta untuk mencopot kepala sekolah Sekolah dasar Negeri.No.054001 Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Selain itu, kepada institusi hukum terkait yang dalam hal ini pihak inspektorat, kepolisian dan kejaksaan diminta untuk segera memanggil, memeriksa dan menghukum ND.

Sementara itu, atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana BOS tersebut,  Julkifli, seorang aktivis antikorupsi di Kabupaten Langkat mengungkapkan akan melaporkan dugaan korupsi penyelewengan Dana BOS oleh Kasek SDN No.054001 Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat yang berinisial ND itu. [SBO-07/ACE]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Suatu awal yang baru bukan saja ada di permulaaan tahun, tetapi juga disaat kita bangun di pagi pagi hari.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Pemborong Harus Pasang Papan Proyek
Next: Agenda Kerja Khusus TNI-AD, KSAD “Terbang” Ke Medan

Berita Terkait

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus
  • LANGKAT

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Dusun Kepala Sungai 1 Desa Suka Mulia Gelar Acara Berbagai Perlombaan Khas 17 Agustus

admin 18 Agustus 2025
Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu
  • LANGKAT
  • PENDIDIKAN

Tingkatkan Semangat Belajar Generasi Muda, Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu

admin 29 Juli 2025
Gali potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP
  • LANGKAT
  • OLAHRAGA

Gali Potensi Khusus Sepakbola, Kabupaten Langkat Gelar Kompetisi GSI’2025 Tingkat SMP

admin 15 Juli 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,088 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.