Skip to content
26 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Memperkaya Diri, Proyek Pembangunan Drainase di Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah
  • DAERAH
  • DELI SERDANG
  • KORUPSI

Dinilai Memperkaya Diri, Proyek Pembangunan Drainase di Deli Serdang Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

admin 25 November 2021 3 minutes read
Slide2

Deli Serdang [satyabhaktionline] – Proyek pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang dinilai sarat memperkaya diri.

Hebatnya lagi, CV. HANTAM KROMO yang diketahui selaku penyedia jasa atas proyek pembangunan itu, pekerjaan proyek pembangunan tersebut dilaksanakan secara “hantam kromo” yang arinya asal buat.

Saat itu, dari hasil pantauan satyabhaktionline.com beberapa waktu lalu,  proyek pekerjaan dengan nama pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut itu, tampak terkesan kurang transparan dan sarat bermasalah yang dalam hal ini diduga dimanfaatkan sebagai ajang korupsi berjamaah.

Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek di Jalan Galang, Desa Pasar Miring yang dalam hal ini bertuliskan,

 

Anehnya, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.

Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap. dan sarat memperkaya diri.

“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap beberapa warga kepada satyabhaktionline.com.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, volume pekerjaan wajib dicantumkan.

Dengan tidak mencantumkan volume pekerjaan, maka sangat patut diduga proyek Pembangunan Drainase Ruas Jalan Provinsi tersebut dimanfaatkan untuk ajang korupsi berjamaah guna memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

“Ukuran pekerjaan kita tidak tau berapa dan kapan pekerjaan itu dimulai, juga tidak jelas dan tidak tercantum di plank proyek tersebut. Selain itu, siapa konsultan perencana dan pengawas juga tidak ada tertulis di plank proyek itu, ungkap warga itu, ungkap warga saat diminta komentarnya terkait plank proyek itu.

Ironisnya, pekerjaan Pembangunan Drainase Pada Ruas Jalan Provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang yang dikontrakkan Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut yang beralamat Jalan Busi No.7-D, Medan dengan Nomor Kontrak : 620/UPTJJ.MDN-DBMBK/1584/2021 tertanggal 01 September  2021 senilai Rp.799.823.725 (termasuk PPN)itu, di kerjakan asal jadi alias asal-asalan.

Diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spek (spesifikasi teknik) atau asal asalan.

Sementara itu, pengerjaan proyek pembangunan itu dipemulus dan didukung  dengai tidak adanya pengawasan ketat dari pihak terkait terhadap para rekanan selama ini yang hanya cari untung besar dengan membuat proyek bangunan dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperdulikan spek yang ada.

Berdasarkan penuturan warga dan pengamatan yang diakui oknum pemerintah setempat yang tidak ingin namanya disebutkan, hal tersebut dapat dilihat dari pekerjaan tembok drainase dengan melakukan pemasangan batu kali tanpa dicor semen.

Hal ini dipastikan, pembangunan tembok drainase tersebut akan cepat rusak karena pengerjaannya dilakukan asal jadi dan tidak sesuai dengan spek.

Hebatnya lagi, dinilai untuk mengelabui pandangan publik, pada tembok drainasi itu ditempel papan triplek yang kesemuanya dimaksudkan untuk menunjukkan pekerjaan tembok drainase itu sesuai dengan spek.

Selain itu, lantai dasar drainase yang seharusnya di lakukan penyemenan itu, tidak disemen. (TIM/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Diberkatilah kita yang menjalankan hidup yang sedemikian rupa dan mengakhirinya dengan mengatakan, “Aku telah melakukan yang terbaik untuk Tuhan dan untuk sesama.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Korupsi

Post navigation

Previous: Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Waka Biro Labura Chairuddin Panjaitan
Next: PTPN II Tanjung Morawa Kembali Unjuk Kekuasaan

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.