Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Ringankan Beban Masyarakat Rayakan Nataru, Pemprov Sumut Berangkatkan 1.020 Orang Mudik Gratis Dan Lunas Iuran Wajib Jasa Raharja Dari Terminal Amplas-Medan
  • MEDAN

Ringankan Beban Masyarakat Rayakan Nataru, Pemprov Sumut Berangkatkan 1.020 Orang Mudik Gratis Dan Lunas Iuran Wajib Jasa Raharja Dari Terminal Amplas-Medan

admin 24 Desember 2023 2 minutes read
Pemprov Sumut Berangkatkan 1.020 Orang Mudik Gratis Dan Lunas Iuran Wajib Jasa Raharja Dari Terminal Amplas-Medan

Pemprov Sumut Berangkatkan 1.020 Orang Mudik Gratis Dan Lunas Iuran Wajib Jasa Raharja Dari Terminal Amplas-Medan

SATYA BHAKTI ONLINE [MEDAN] –

Bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) gelar mudik gratis.

Selain itu, program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Sumut tersebut juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dengan mengurangi tingkat penggunaan sepeda motor khususnya pada masa mudik serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Sumut (Agustinus) usai melepas peserta mudik gratis tersebut di Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas,, Sabtu 23 Desember 2023 yang dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara (Hassanudin) didampingi Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), Dishub Pemprov Sumut, Jasa Raharja Sumut serta stakeholder terkait.

Menurut Kadishub Pemprov Sumut itu, mudik gratis Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Pemprov Sumut tersebut diikuti sebanyak 1.020 pemudik yang diberangkatkan dengan menggunakan 30 unit bus dari Terminal Amplas, Kota Medan.

Terkait rute para pemudik yang diberangkatkan secara gratis itu, Agustinus menuturkan, mudik gratis ini diselenggarakan untuk empat rute, yakni,

  1. Medan-Tarutung-Sibolga.
  2. Medan-Kabanjahe-Pangururan.
  3. Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak,
  4. Medan-Kisaran-Rantauparapat.

Dalam hal ini, Agustinus menambahkan, jumlah pemudik yang diberangkatkan sebanyak 80 persen dari kuota yang ditetapkan sebelumnya yakni 1.200 orang.

Sayangnya, tutur Agustinus,  masyarakat banyak yang membatalkan keberangkatan karena berbagai alasan.

Padahal, pungkas Agustinus,  banyak yang lain (masyarakat, red) mau ikut mudik gratis itu.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Sumut (Mulyadi) berharap Program Mudik Gratis Nataru 2023/2024 dapat bermanfaat dalam membantu masyarakat agar lebih aman dan nyaman melaksanakan arus mudik, serta memberikan manfaat guna menekan angka kecelakaan.

Dalam hal ini, Kepala Jasa Raharja Sumut itu memastikan angkutan umum yang digunakan telah lunas Iuran Wajib Jasa Raharja, sehingga pemudik akan lebih tenang, sesuai dengan ruang lingkup jaminan Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/PMK.010.2017 tentang Dana Petanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP). [SBO-02]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Rayakan berkat Tuhan dan pujilah Dia karena kebaikanNya bagi kita. Bersyukurlah kepadaNya karena karunia kasih, sukacita, iman dan damai sejahteraNya.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Berikan Pelayanan Kenyamanan Serta Keamanan Selama Perayaan Nataru, Polda Sumut Hadir Ditengah Masyarakat
Next: Kembali Tabuhkan Genderang Perang, Polda Sumut Ratakan Dan Bakar Gubuk Narkoba Serta Judi Di Desa Bandar Baru, Sibolangit

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.