Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • “Telan” Anggaran DAK 8 Miliar Lebih, Pekerjaan Proyek PUPR Asahan, Asal Jadi
  • ASAHAN
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

“Telan” Anggaran DAK 8 Miliar Lebih, Pekerjaan Proyek PUPR Asahan, Asal Jadi

admin 4 September 2023 2 minutes read
“Telan” Anggaran DAK 8 Miliar Lebih, Pekerjaan Proyek PUPR Asahan, Asal Jadi

“Telan” Anggaran DAK 8 Miliar Lebih, Pekerjaan Proyek PUPR Asahan, Asal Jadi. (FOTO : SBO/IST)

SATYA BHAKTI ONLINE – ASAHAN | Pekerjaan Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, dinilai dikerjakan asal jadi.

`Hal tersebut dapat dilihat dari proyek pekerjaan ruas jalan Simpang Pasar 2 (Serdang) hingga Pasar 1 Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Adapun pada plank proyek pekerjaan ruas jalan tersebut diketahui dikerjakan secara kontrak dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 8,7 milliar atau tepatnya senilai Rp.8.709.309.665.91.

`Sedangkan pelaksana proyek pekerjaan ruas jalan tersebut dikerjakan CV. Karya Bhakti Perkasa dan CV. Balakosa concultant sebagai Konsultan Pengawas.

`Anehnya proyek pekerjaan ruas jalan yang dimulai pada 23 Mei 2023  itu, kini dianggap telah selesai dikerjakan.

`Hal tersebut dapat dilihat dan dinilai dari pekerjaan proyek ruas jalan itu yang kini sudah tidak dikerjakan lagi.

`Padahal, pada plank proyek pekerjaan ruas jalan tersebut diketahui bahwa pekerjaan proyek ruas jalan tersebut selesai dikerjakan pada 29 Oktober 2023.

`Anehnya lagi, proyek pekerjaan ruas jalan tersebut dinilai ada manipulasi yang diduga sarat memperkaya diri sendiri dan atau kelompok.

`Hal tersebut dapat dilihat dari tidak ada informasi terkait volume pekerjaan pada plank proyek pekerjaan ruas jalan tersebut.

`Selain itu, dugaan sarat memperkaya diri sendiri dan atau kelompok atas proyek pekerjaan ruas jalan tersebut juga dapat dilihat dari hasil pekerjaan yang berdampak kepada bangunan tembok penahan jalan yang kini rusak dan runtuh.

Akibatnya, lahan persawahan milik masyarakat sekitar menjadi banjir yang selanjutnya masyarakatpun merugi karena gagal panen.

Penulis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jadilah pribadi yang menantang masa depan, bukan pengecut yang aman di zona nyaman.”

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan
Next: Diduga Sindikat Narkoba “Huta Bayu”, Gundul Ditangkap Polres Simalungun

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 856 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.