Dinilai Kinerja Polisi Lambat, Timsus Deninteldam I/BB Kejar Dan Tangkap Raji Pandi ke Aceh

oleh -247 views
oleh
Timsus Deninteldam I/BB Kejar Dan Tangkap Raji Pandi ke Aceh
Timsus Deninteldam I/BB Kejar Dan Tangkap Raji Pandi ke Aceh
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Dinilai karena lambatnya penanganan pihak kepolisian untuk menangkap terduga pelaku kriminal guna pengungkapan kasus, akhirnya Deninteldam I/BB membentuk Tim Khusus (Timsus) yanmg selanjutnya mengejar salah seorang terduga pelaku yakni Raji Pandi alias Pandek yang diketahui lari (kabur, red) ke Aceh.

Hasilnya, Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB, Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil menangkap Raji Pandi di Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu, terkait penangkapan atas diri Raji Pandi, terduga pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) itu diketahui, sekira pukul 09.30 WIB sebelum penangkapan, personil Timsus Denintel Kodam I/BB beserta Denintel Kodam Iskandar Muda (IM) melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur untuk menuju ke rumah seorang warga bernama M Iwan.

Selanjutnya sekira pukul 10.15 wib, Timsus Denintel Kodam I/BB dan Tim Denintel Kodam IM melakukan penangkapan terhadap Raji Pandi yang saat itu sedang berada di dalam rumah M Iwan.

Saat dibekuk, Raji Pandi tidak dapat melakukan perlawan.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIB, Raji Pandi dibawa menuju ke Kota Langsa untuk diamankan.

Untuk pengusutan selanjutnya, pelaku Raji Pandi langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam l/BB guna diproses lebih lanjut serta pengembangan dua pelaku lainnya.

Kini, pelaku sudah di serahkan ke Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Untuk diketahui, Raji Pandi warga Jalan Studio, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang itu, ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha NMax BK 5425 AHE milik Chrissandy Elyas Caesar Siahaan warga Jalan Studio VIII Gang Lose Desa Sei Semayang.

Atas kehilangan sepeda motornya itu, Chrissandy Elyas Caesar Siahaan pun membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Sunggal pada 16 Mei 2023.

Sesuai STTLP Nomor: 965/ B/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Sunggal, aksi pencurian itu, terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 lalu yang kesemuanya itu bermula dari isteri Chrissandy Elyas Caesar Siahaan yakni, Rita yang saat itu pulang kerja dan melihat sepeda motor milik suaminya yakni Chrissandy Elyas Caesar Siahaan yang kerap terparkir tepat di depan rumahnya itu, sudah tidak ada.

Selanjutnya, melalui kamera CCTV, terlihat sepeda motor milik Chrissandy Elyas Caesar Siahaan itu telah dicuri yang pelakunya diketahui 3 orang. (red).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Janganlah pernah menyerah ketika kamu masih mampu berusaha lagi. Tidak ada kata berakhir sampai kamu berhenti mencoba.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :