Skip to content
21 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Kondisi Informasi Publik Soal Realisasi APBDes Tanjung Morawa-B, Undang Tanya
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Kondisi Informasi Publik Soal Realisasi APBDes Tanjung Morawa-B, Undang Tanya

admin 3 April 2023 2 minutes read
Kondisi Informasi Publik Soal Realisasi APBDes Tanjung Morawa-B, Undang Tanya

Kondisi Informasi Publik Soal Realisasi APBDes Tanjung Morawa-B, Undang Tanya

  • Kinerja Pemdes Tanjung Morawa-B Dipertanyakan

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Dari sekian banyak dugaan-dugaan masalah, yang salah satunya seperti para perangkat desanya (Tanjung Morawa-B) yang dijabat oleh orang-orang misterus, kini kinerja Kades Tanjung Morawa-B yang kini dijabat Nazarianti itu, kembali mendapat sorotan dari publik.

Kali ini, terkait tindaklanjut Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, terkait setiap Kades yang diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan yang salah satunya dengan cara memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu indikatornya itu, kinerja mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Morawa-B yang kini menjabat Kades Tanjung Morawa-B itu dinilai acuh tak acuh, bahkan sarat berbagai dugaan.

Hal tersebut dapat dilihat dari pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu dengan kondisi yang tidak dapat terlihat dan terbaca yang kesemuanya terpantau awak media ini di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, saat awak media ini mengkonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat 31 Maret 2023 lalu,  Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti), bungkam.

Sementara itu, menanggapi pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu dengan kondisi yang tidak dapat terlihat dan terbaca itu, sebagaimana pantauan awak media di Kantor Pemdes Tanjung Morawa-B, beberapa waktu lalu itu, salah seorang Kades menuturkan, seharusnya, pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu, harus tetap terpasang dan terawat, agar masyarakat dapat mudah mengetahui, mengakses, kegiatan apa saja yg telah di laksanakan, sehingga tidak menimbulkan praduga di tengah-tengah masyarakat

Menurut Kades yang tidak ingin namanya disebutkan itu, pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu merupakan informasi publik.

Namun, dengan melihat kondisi pemasangan plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi APBDes menjadi salah satu indikatornya itu dengan kondisi yang tidak dapat terlihat dan terbaca itu, Kades tersebut menegaskan, selaku penguasa pengelola APBDes, Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) patut diduga menyimpan sesuatu yang  diduga untuk memperkaya diri sendiri dan/atau bersama antek-anteknya. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bersikaplah mengasihi, karena Tuhan adalah kasih.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Ada Ditutupi, Perangkat Desa Tanjung Morawa-B Dijabat Orang Misterius
Next: Dinilai Proses Hukum “Jalan Di Tempat”, Korban Penganiayaan di Mandrehe, Mohon Attensi Kapolres Nias

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 616 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.