SBO, Jakarta – Raih peringkat nomor satu tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya, Komisi Kejaksaan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI).
Demikian diungkapkan Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak) yang dalam hal ini turut bangga atas hasil survei yang direlis Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dalam hal ini menempatkan Kejaksaan RI merupakan lembaga hukum yang memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya.
“Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI itu, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Barita Simanjuntak, Komisi Kejaksaan RI menilai capaian kinerja Kejaksaan tersebut berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak) mengungkapkan, sepanjang selama 4 tahun terakhir, Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa melalui penegakan hukum humanis yang dalam hal ini salah satu kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, tutur Komisi Kejaksaan RI itu, penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menujukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan.
Lewat penerapan keadilan restoratif, Barita Simanjuntak menilai, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong.
“Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” ungkap Barita Simanjuntak.
Terkait tingkat kepercayaan publik itu, Komisi Kejaksaan RI itu menuturkan semuanya itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat.
Walaupun demikian, Komisi Kejaksaan RI itu mengakui dari hasil capaian itu bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.
Agar kinerja Kejaksaan lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawatt, Barita Simanjuntak menegaskan, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan.
“Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukumnya,” pungkas Komisi Kejaksaan RI (Barita Simanjuntak).
Untuk diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum, kini kejaksaan mencapai 72 persen.
Demikian terungkap saat Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan merilis hasil survei LSI yang dalam hal ini menempatkan Kejaksaan RI merupakan lembaga hukum yang memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi dalam penegakan hukum dibanding dengan lembaga hukum lainnya.
Dalam hal ini, Djayadi Hanan mengungkapkan, Kejaksaaan merupakan lembaga hukum yang menjadi nomor satu kepercayaan masyarakat yang selanjutnya diikuti Pengadilan dan KPK.
Sementara itu, Kepolisian (Polri) terungkap merupakan lembaga hukum yang menjadi nomor yang paling bawah.
Walaupun begitu, 64% responden cukup atau sangat percaya terhadap kepolisian dalam penegakan hukum. (REL)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang