Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Guna Proses Penuntutan, Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Kasus Judi Online “Apin BK” ke Kejari Medan
  • MEDAN

Guna Proses Penuntutan, Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Kasus Judi Online “Apin BK” ke Kejari Medan

admin 7 Desember 2022 3 minutes read
Poldasu-359

Foto : Guna Proses Penuntutan, Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Kasus Judi Online “Apin BK” ke Kejari Medan

  • Jonni alias Apin BK Belum Dilimpahkan

  • 15 Tersangka Judi Online Dijebloskan Ke Rutan

 

Satyabhaktionline.com | MEDAN –

Guna melanjutkan proses hukum yakni proses penuntutan Polda Sumut yakni penyidik ​​Subdit Cyber ​​Crime Ditreskrimsus Polda Sumut limpahkan 15 tersangka atas perkara kasus judi online “Apin BK” ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Poldasu-360
Poldasu-361

Saat itu, Rabu 7 Desember 2022 siang, selain 15 tersangka, Polda Sumut juga barang bukti atas perkara kasus judi online milik Bos Judi Online yakni, Apin BK alias Jonni yang kesemuanya menjerat ke-15 tersangka itu.

Terkait itu, dengan membenarkan pelimpahan atas ke-15 tersangka itu, melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, ke 15 tersangka tersebut berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA yang berperan sebagai leader operator hingga operator.

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, pelimpahan ke 15 tersangka itu dilakukan setelah penyidikan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menyelesaikan gelar perkara tahap II dan berkasnya dinyatakan lengkap.

  • Apin BK alias Jonni Belum Dilimpahkan

Foto : Apin BK alias Jonni yang diketahui Bos Judi Online

Terkait Apin BK alias Jonni yang diketahui Bos Judi Online itu, Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan belum dilimpahkan karena masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Polda Sumut.

Kini, ungkap Perwira Polisi berpangkat Melati Tiga itu, tersangka Apin BK alias Jonni masih ditahan di Mapolda Sumut dan masa tahanannya berakhir 13 Desember 2022 mendatang

Dalam hal ini, ungkap juru bicara Polda Sumut itu, Polda Sumut masih terus melengkapi berkas-berkasnya,

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, atas kejahatannya itu, Apin BK alias Jonni dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal tentang perjudian dan pasla tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengakhiri penuturannya itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan tersangka Apin BK alias Jonni saat ini masih diperlukan keterangannya (Apin BK alias Jonni, red) untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU.

  • 15 Tersangka Judi Online Dijebloskan Ke Rutan

Foto : – 15 Tersangka Judi Online Dijebloskan Ke Rutan

Sementara itu, usai menerima pelimpahan para tersangka dari penyidik Polda Sumut, ke-15 tersangka atas perkara kasus judi online “Apin BK” itu, dijebloskan ke Rumah Tahan (Rutan) Tanjunggusta Medan dan Rutan Perempuan Kelas IIA, Medan.

Dalam hal ini, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Faisol, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan (Simon) menuturkan ke 15 tersangka yang dalam hal ini 3 diantaranya wanita itu, diduga sebagai operator dan leader operator judi online di kafe Warna-warni, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan milik Apin BK.

Semantara itu, Kasi Pidum Kejari Medan (Faisol) menambahkan, setelah menerima tahap II, pihaknya (Kejari Medan, red) menahan ke-15 tersangka tersebut di dua rutan selama 20 hari ke depan menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Untuk 12 tersangka, ungkap Faisol, ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan.

Sedangkan 3 tersangka lainnya yang dalam hal ini wanita, ungkap Faisol, ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Terkait pasal yang menjerat para tersangka tersebut, Faisol menuturkan, akibat perbuatannya, ke-15 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke – 1e dan 2e KUHPidana Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana.

Untuk diketahui, di “tengah” pemburuan Apin BK alias Jonni oleh Interpol, Polda Sumut menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK alias Jonni.

Adapun ke 15 orang tersangka yang berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian itu, diamankan dari Pekanbaru, Provinsi Riau. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Kasih yang sejati, tidak mengenal batasan dan tidak berkesudahan.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pelaku Ledakan di Polsek Astanaanyar, Bandung, Diketahui Mantan Napi Nusakambangan
Next: Silaturahmi Dengan Kapolres Asahan, Jurnalis Satya Bhakti Online Pertanyakan Soal kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dan Penyalahgunaan Narkoba

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.