Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • Mengacu Surat Polres Pasaman, Dinas Pendidikan Pasaman Larang Siswa Yang Belum Memiliki SIM, Kendarai Sepeda Motor Kesekolah
  • PASAMAN
  • PENDIDIKAN
  • SUMATERA BARAT

Mengacu Surat Polres Pasaman, Dinas Pendidikan Pasaman Larang Siswa Yang Belum Memiliki SIM, Kendarai Sepeda Motor Kesekolah

admin 1 November 2022 2 minutes read
Siswa Yang Belum Memiliki SIM, Dilarang Mengendarai Sepeda Motor Kesekolah

Siswa Yang Belum Memiliki SIM, Dilarang Mengendarai Sepeda Motor Kesekolah

Satya Bhakti Online | Pasaman [Sumbar] –

Dengan mengacu surat Polres Pasaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat melarang semua siswa sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendari  sepeda motor ke sekolah.

Demikian larangan Kepala Dinas Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Pasaman untuk disampaikan dan diterapkan kepada seluruh siswa di sekolah yang dipimpinnya.

Kepada seluruh Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman (Sukardi, SPd, MM) untuk menyampaikannya  kepada orang tua siswa guna bekerjasama mengambil langkah langkah sebagai berikut:

  1. Memerintahkan para pelajar yang sudah cukup umur yang membawa sepeda motor kesekolah untuk wajib membuat SIM.
  2. Menyurati orang tua siswa agar tidak memberikan kendaraan kepada seswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan sepeda motor pergi kesekolah.

Sedangkan  kepada para kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman itu meminta untuk tidak menyediakan tempat parkir kendaraan terhadap pelajar yang belum mempunyai SIM.

Adapun surat larangan Kepala Dinas Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat tersebut bernomor 421/2037/SMP/ Disdik/2022 tanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Sukardi, SPd, MM itu, mengacu kepada Surat Polres Pasaman nomor : B/ 127/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang ditandatangani Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Yuliarman SH dengan tembusan, Bupati Pasaman, Kapolres Pasaman, Kabag OPS dan Kasiwas Polres Pasaman yang seterusnya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Pasaman.

Sedangkan Surat Polres Pasaman nomor : B/ 127/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu mengacu kepada Surat Telegram (ST) Kapolda Sumatera Barat Nomor: ST/784/ IX/ HUM.2.2/ 2022 tanggal 30 September 2022 tentang meningkatnya pelanggaran kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh anak pelajar. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Agar jiwa kita tetap menyala dan segar, haruslah ada perubahan. Carilah taktik, metode dan cara baru yang sesuai untuk situasi hari ini. Jika tidak, kita akan tertinggal.”

 

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tak Pulang Kerumah Dan Dinyatakan Hilang, Elzha Ditemukan Di Sidikalang
Next: Lihat Langsung Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolresta Kombes Pol. Irsan Sinuhaji Sidak Pelayanan SPKT Polresta Deli Serdang

Related Stories

Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum
  • DELI SERDANG
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • YOU TUBE

Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum

admin 2 Oktober 2025
Dalam Rangka OMI dan Tinjau Dapur MBG, Kemenag Taput Gelar Kegiatan di MIN Aek Botik
  • PENDIDIKAN
  • TAPUT

Dalam Rangka OMI dan Tinjau Dapur MBG, Kemenag Taput Gelar Kegiatan di MIN Aek Botik

admin 10 September 2025
Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu
  • LANGKAT
  • PENDIDIKAN

Tingkatkan Semangat Belajar Generasi Muda, Pemkab Langkat Salurkan 180 Pasang Seragam Sekolah Kepada Siswa SD Dari Keluarga Kurang Mampu

admin 29 Juli 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.