Foto : SBO - Ilustrasi
“Kami hadir memenuhi undangan penyidik sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ungkap Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut itu.
Lebih lanjut, Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut itu menuturkan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta, alat bukti, serta kesimpulan hukum kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut itu berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat berjalan secara independen, profesional, dan akuntabel sehingga menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sedangkan pihak keluarga korban, ungkap Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut itu lagi,
tujuan utama mereka datang ke Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menghadiri undangan mediasi itu, bukan hanya untuk menuntut keadilan atas peristiwa yang dilaporkan, tetapi juga berharap proses ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Keluarga pelapor berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan,” pungkas Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut itu
Untuk diketahui, masyarakat menaruh harapan agar Polda Sumut menangani laporan tersebut secara objektif, transparan, dan independen.
Penanganan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan para saksi, serta pendapat ahli yang berwenang.
Dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan kelalaian atau pelayanan kesehatan, penyidik pada umumnya akan melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen pendukung, hingga meminta pendapat ahli guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.



