Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Mencuri Miko Sawit, 5 Warga Desa Melati ll, Perbaungan ditangkap Security PKS Kebun Pagar Merbau
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Diduga Mencuri Miko Sawit, 5 Warga Desa Melati ll, Perbaungan ditangkap Security PKS Kebun Pagar Merbau

admin 31 Juli 2021 3 minutes read
foto-4.1
  • 3 Dari 5 Pelaku Ditangkap Lepas

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Diduga mencuri miko sawit, 5 warga Desa Melati ll, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas keamanan (security, red) PKS Kebun TGPM PTPN 2 Tanjung Morawa.

Untuk diketahui, miko sawit adalah Palm Acid Oil (PAO) atau lebih dikenal minyak kotor (miko) yang dalam hal ini merupakan hasil sampingan dari proses penyulingan minyak kelapa sawit.

Sedangkan kasus pencurian miko sawit itu, diketahui sudah berlansung lama dan diduga melibatkan para oknum karyawan PKS.

Namun, dengan dilaporkannya  2 dari 5 terduga pencuri miko sawit itu merupakan kasus pencurian miko sawit yang pertama kali dilaporkan untuk diproses hukum.

Informasinya, kejadian itu berawal saat petugas security yang saat itu, Senin (19/7) sekira pukul 04 WIB bertugas jaga melihat satu unit mobil pick-up masuk ke kawasan PKS TGPM tepatnya di kolam 1.

Merasa curiga dengan keberadaan mobil Daihatsu Grand Max pick-up dengan nomor polisi BK 9859 ET itu, petugas security jaga dibantu petugas BKO langsung menghentikan mobil pick-up tersebut dan meringkus ke-5 terduga pencuri itu.

Selanjutnya, kelima terduga pencuri beserta mobil pick-up yang saat itu bermuatan miko sawit seberat sekira 2360 kilogram dibawa ke pos keamanan PKS Kebun TGPM.

Adapun kelima terduga pencuri miko sawit itu diketahui bernama Wenyum, Boby, Ilham, Muhammad Rio Syahputra dan Erik Ramadana

Anehnya, setelah seseorang datang dan diduga bernegosiasi (kongkalikong, red) dengan petugas security PKS TGPM, 3 dari 5 terduga pencuri miko sawit itu, dilepas alias dibebaskan petugas security PKS TGPM.

Adapun ketiga terduga pencuri miko sawit yang ditangkap dan dibebaskan alias ditangkap-lepas oleh petugas security PKS TGPM itu yakni, Wenyum, Boby, Ilham

tsk rio-1
tsk-2.1

Sedangkan Muhammad Rio Syahputra (24) warga Dusun Sei Tontong, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Erik Ramadana (20) warga Dusun Jeruk, Muhammad Rio Syahputra dan Erik Ramadana yang keduanya merupakan 2 dari 5 terduga pencuri miko sawait itu, digelandang ke Mapolsek Pagar Merbau guna proses hukum.

foto-5.1
foto-3.1

Selain itu, mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BK 9859 ET beserta muatannya miko sewit seberat sekira 2360 kilogram yang diketahui milik seseorang yang diketahui bernama Fahrul itu juga dibawa ke Mapolsek Pagar Merbau sebagai barang bukti kejahatan.

Dalam hal ini, Ismanto selaku Danton Security PK TGPM melaporkan Muhammad Rio Syahputra dan Erik Ramadana ke Polsek Pagar Merbau dengan Lporan Polisi No: LP/22/VII/2021/SPKT/Polsek Pagar Merbau/Resta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 19 Junli 2021.

Atas kejadian itu, kepada Tim Satya Bhakti Online, Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ivan Roberth Sitompul,SH membenarkan laporan atas kejadian itu.

Namun saat ditanya soal tangkap lepas 3 terduga pencuri miko sawit itu, Iptu Ivan Roberth Sitompul mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui hal itu.

Menurut Kapolsek Pagar Merbau itu, kedua terduga pencuri miko sawit itu dibawa dan dilaporkan oleh petugas security PKS TGPM ke Mapolsek Pagar Merbau.

“Atas laporan tersebut, kedua terduga pencuri miko sawit yang dibawa  pihak security PKS TGPM, langsung ditahan di Mapolsek Pagar Merbau guna proses hukum,” ungkap Iptu Ivan Roberth Sitompul.

Terkait adanya para terduga lain atas kasus pencurian miko sawit itu, Kapolsek Pagar Merbau itu menegaskan, pihaknya (Polsek Pagar Merbau, red) akan melakukan pengembangan kasus yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan ketiga terduga pencuri miko sawit yang disebut-sebut  ditangkap lepas dan merupakan komplotan dari kedua terduga yang saat ini dilaporkan dan ditahan di Mapolsek Pagar Merbau itu, Kapolsek Pagar Merbau menuturkan, pihaknya (Polsek Pagar Merbau, red) akan melakukan pengejaran dan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tidak ada dukacita di bumi yang tidak bisa disembuhkan di surga.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak,  Kota Tebing Tinggi Raih Penghargaan KLA Kategori Madya’ 2021
Next: Dukung Gelar Vaksinasi Massal, Wakapolda Sumut Berkunjung Ke PT. IJA/JCI, Tbk-Sumatera

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.