Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Di Ujung Jabatannya Sebagai Kades Tamora-B, Jefri Hamdani Tinggalkan Warga Dengan Permasalahan
  • DELI SERDANG

Di Ujung Jabatannya Sebagai Kades Tamora-B, Jefri Hamdani Tinggalkan Warga Dengan Permasalahan

admin 4 Februari 2022 4 minutes read
Kades Jefri-1

Jefri Hamdani saat menjabat Kepala Desa Tanjung Morawa-B

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TANJUNG MORAWA] – Di penghujung masa jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa (Tamora)-B, Jefri Hamdani tinggalkan berbagai masalah yang hingga kini masih dialami warganya.

Dalam hal ini, beberapa warga, khusuSnya warga Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tamora-B, Kecamatan Tamora, Kabupaten Deli Serdang menilai, Jefri Hamdani “mandul” menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya selaku pejabat Kades Tamora–B.

Selain itu, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), tupoksi Jefri Hamdani selaku pejabat Kades Tamora–B dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan ADD di Desa Tamora -B, juga mengundang tanda tanya bagi warga Tanjung Morawa-B.

Dalam hal ini, dengan tanda tanya besar, secara khusus, warga Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tamora-B, Kecamatan Tamora, Kabupaten Deli Serdang mengungkapkan tidak merasakan dampak kinerja Jefri Hamdani sepanjang menjabat Kepala Desa Tanjung Morawa-B dan selaku KPA dalam mengelola ADD di Desa Tanjung Morawa-B.

Akhirnya, dinilai sulit bertemu dan berkomunikasi dengan Kades Tamora-B (Jefri Hamdani), sekira Desember 2021 lalu, wargapun melayangkan surat kepada Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, Kapolsek Tanjung Morawa dan Danramil Tanjung Tanjung yang ditandatangani sekira 20 warga Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tamora-B, Kecamatan Tamora, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk diketahui, dalam surat yang dilayangkan itu, warga Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang menuntut kinerja Jefri Hamdani sepanjang menjabat Kades Tamora-B untuk menyelesaikan permasalahan kondisi jalan lingkungan yang dalam hal ini penataan jalannya masih tidak tertata.

Selain itu, jalan lingkungan yang sudah adapun, hingga kini belum pernah sama sekali mendapat perawatan pembangunan.

Terkait kondisi jalan lingkungan, warga mengungkapkan, kini kondisi jalan lingkungan yang ada di Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang, sudah rusak parah dan sudah sangat rawan bagi keselamatan warga yang melintasi jalan tersebut.

Tidak hanya itu saja, warga juga menuntut luasan (panjang dan lebar, red) jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, warga mengungkapkan, dahulunya lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan selebar 3 meter.

“Tapi, kini lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan kurang dari 2 meter,” ungkap beberpa warga kepada awak media ini.

Untuk itu, warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang menuntut tupoksi Jefri Hamdani sebagai Kades Tamora-B dalam penyelesaian dan legalitas jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.

Ironisnya, hingga dipenghujung masa jabatannya sebagai Kades Tamora-B, Jefri Hamdani dinilai “mandul” dalam melaksanakan tupoksinya menyelesaikan masalah legalitas dan luasan (panjang dan lebar, red) jalan lingkungan warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang itu.

Tidak hanya itu saja, terkait permasalahan atas aksi penutupan jalan lingkungan oleh oknum warga setempat dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, hingga kini Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) juga dinilai “mandul” untuk menyelesaikan permasalahan aksi oknum warga yang menggelar aksi penutupan jalan lingkungan dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu.

Akibat tidak adanya tindakan yang tegas dari Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) atas aksi oknum warga yang menggelar aksi penutupan jalan lingkungan dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, kini warga ketakutan aksi penutupan jalan lingkungan oleh oknum warga dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, akan terulang kembali.

foto-6.1
foto-5
foto-4.1
foto-3.1

Selain itu, warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang itu juga mengaku masih ketakutan akan banjir yang kerapsekali terjadi menimpanya (warga, red) apabila hujan turun.

Disamping itu, tuntutan lain juga datang kepada Kades Tamora-B (Jefri Hamdani).

Dalam hal ini, sebanyak 40 kader posyandu dan 6 kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Desa Tamora-B, Kecamatan Tanjung Morwa menuntut Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) untuk membayarkan honor para kader yang belum dibayarkan selama satu tahun lamanya.

Adapun gaji yang belum dibayarkan selama satu tahun itu, para kader tersebut menduga sudah di”telan”. [TIM-RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Barang siapa memberi kasih dan kebaikan dengan cuma-cuma, juga akan menerimanya dengan cuma-suma.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Bupati Asahan Haturkan Selamat Datang Kepada Danlanal Letkol Laut (P) AAN P.T Sebayang
Next: Injakkan Kaki di Tanah LMD, Presiden Jokowi Penuhi Janji

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

MELAWAN LUPA

  • N/A
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.