Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • KARO
  • Modus Memandikan, Roby Sipayung Cabuli Anak Kandungnya
  • KARO
  • POLRES KARO

Modus Memandikan, Roby Sipayung Cabuli Anak Kandungnya

admin 13 Mei 2021 2 minutes read
Foto-05.1

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Biadab betul orang tua ini.

Bagaimana tidak, orang tua yang diketahui bernama Roby Hardino Sipayung (30) ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Dalam hal ini, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo, Ipda Tina Nainggolan melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO), Iptu Saut Rapolo mengungkapkan, Rabu (12/05) sekira pukul 00.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal kasus pencabulan itu.

Selanjutnya, Iptu Saut Rapolo mengungkap, berdasarkan LP/B/395/V/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, penyidik melakukan proses lebih lanjut berupa pemeriksaan kepada pelapor, saksi saksi, korban dan sampai dengan penahanan tersangka, Roby Hardino Sipayung.

“Saat diinterogasi petugas, Roby Hardino Sipayung mengakui perbuatan bejadnya itu,” ungkap Iptu Saut Rapolo.

Dalam hal ini, ungkap Iptu Saut Rapolo lagi, Roby Hardino Sipayung mengaku, telah dua kali melampiaskan nafsu bejadnya itu kepada anak kandungnya itu.

Menurut Iptu Saut Rapolo, saat melampiaskan nafsu bejadnya itu, Roby Hardino Sipayung mengaku dirinya memaksa anak kandungnya (korban, red) membuka baju dengan modus untuk dimandikan.

Merasa dirinya (korban, red) sudah besar dan merasa malu, korban menolak permintaan ayah bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu.

Walaupun begitu, Roby Hardino Sipayung tetap memaksa anak kandungnya itu membuka baju.

Disaat memandikan anaknya itu, ayah bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu meraba-raba dan meremas remas buah dada korban dan menggesekan dua jari tangan sebelah kanannya (Roby Hardino Sipayung, red) ke lubang kemaluan korban.

Bejadnya lagi, Roby Hardino Sipayung juga menyuruh anak kandungnya (korban, red) itu untuk memegang batang kemaluannya (tersangka Roby Hardino Sipayung, red) hingga menegang.

Untungnya, disaat pencabulan itu terjadi, tiba tiba anak ketiga dari tersangka Roby Hardino Sipayung, datang yang akhirnya tersangka Roby Hardino Sipayung terkejut.

Kemudian, Roby Hardino Sipayung mengancam anak kandungnya (korban, red) itu untuk tidak menceritakan aksi bejadnya (Roby Hardino Sipayung, red) itu kepada siapapun.

Sementara itu, Iptu Saut Rapolo kembali menuturkan, berdasarkan keterangan tetangga korban yang diketahui dengan panggilan Mamak Kiki itu diketahui, aksi bejad Roby Hardino Sipayung terhadap anak kandung itu, terakhir kalinya diketahui  terjadi Selasa (11/05/21) sekira pukul 11.00 WIB, disaat tersangka Roby Hardino Sipayung memaksa memandikan korban dirumahnya (korban, red) di Gang Kusuma Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.

Atas perbuatannya, Iptu Saut Rapolomenegaskan, tersangka Roby Hardino Sipayung (ayah bejad, red)  dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlidungan Anak dengan pidana penjara sedikitnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp.5 miliar. (SBO-18/Ardiansyah)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dukung Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19, Kapolres Sergai Berkunjung ke UPT Puskesmas Perbaungan
Next: Diterjang Banjir dan Longsor, Arus Lalu Lintas Parapat Lumpuh Total

Related Stories

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lntas Medan Berastagi
  • KARO
  • MEDAN
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

Berkolaborasi Bersama TNI Dan Masyarakat, Polres Tanah Karo Sigap dan Tanggap, Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Lintas Medan Berastagi

admin 12 Januari 2025
Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLDA SUMUT
  • TRIBRATA

Tangkap Terduga Pelaku Curas, Polda Sumut Ungkap Kasus Jatuhnya Wisatawan Asal Perancis

admin 14 April 2024
Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika
  • KARO
  • KRIMINAL
  • POLRES KARO
  • TRIBRATA

Sepekan Perang Dengan Narkoba, Polres Tanah Karo Ringkus 14 Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika

admin 19 September 2023

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.