Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

oleh -5 views
oleh
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
Foto : SBO -Ist
banner 1000x200

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

Satya Bhakti Onlline | Labuhanbatu Jajaran Polres Labuhanbatu yakni Polsek NA IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dengan rutin menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Kali ini, Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim (Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM), perseonil unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu yang rutin menggelar operasi GSN itu, kembali menangkap satu terduga pelaku pengedar narkoba.

Informasinya, terduga pelaku pengedar nakoba yang diketahui bernama Budianto Harahap alias Budi (29) warga Afd V Selatan, Dusun Bangun Rejo Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, ditangkap di sebuah rumah kosong di lokasi PT. Binanga, Dusun I,  Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

Klik dan Tonton Youtube SBO : Akankah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut?

Sebagai barang bukti atas kejahatanya (Budi) itu, petugas menyita narkotika (narkoba) jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 1,81 gram yang terdiri 1,61 gram di dalam plastik bening ukuran sedang dan 0,20 gram didalam plastik ukuan kecil.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan, alat isap (bong), kaca pirex, dan mancis.

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku
Foto : SBO – Ist

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

Sementara itu, Kamis 23 Juli 2026, dalam operasi yang berlangsung di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba.

Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.

Baca Juga : Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu

Informasinya, operasi penggerebekan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Adapun pelakasnaan operasi penggerebekan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 dan Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, Operasi GSN yang dilaksanakan jajaran kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial.

Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif.

Operasi pemberantasan narkoba bukan hanya tentang penangkapan pelaku, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (SBO-14)

Narkoba memberikan kenikmatan semu sesaat, namun harus dibayar dengan kehancuran masa depan dan penyesalan seumur hidup.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Bagikan ke :