SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Terkait maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), Polresta Deli Serdang himbau warga masyarakat untuk tolak dan melaporkan aksi premanisms berkedok ormas yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Himbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut dapat disampaikan melalui “Lapor Pungli Ramadhan” ke Call Center 110 atau kekantor Kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK), Selasa (18/3/2025).
Dalam hal ini, Kombes Pol Raphael kembali menegaskan, Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.