Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96/Bangun Sari
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96/Bangun Sari

admin 10 Januari 2023 3 minutes read
Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96-Bangun Sari

Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96-Bangun Sari

Satyabhaktionline.com | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) –

Dinilai melanggar proses hukum yang hingga kini sedang berjalan, masyarakat tuntut para pihak agar menghentikan segala aktifitas diatas lahan SHGU PTPN 2 Tanjung Morawa No.96/Bangun Sari yang hingga kini masih berstatus gugatan perdata.

Demikian terungkap saat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Masyarakat Melayu Tanah Suguhan Tanjung Morawa menggelar aksi demo di lokasi lahan SHGU PTPN 2 Tanjung Morawa No.96/Bangun Sari di  Jalan Bandara Kualanamu,Desa Bangun Sari,Kecamatan Tanjung Morawa, Propinsi Sumatera Utara.

Saat itu, Senin 8 Januari 2023, dengan membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan, “TANAH SUGUHAN MILIK AHLI WARIS INI MASIH DALAM SENGKETA HUKUM |  GUGATAN PERDATA NO. 244/PDT/2022/PT.MDN JO 133/PDT.G/PN.LBP”.

Selain itu, dikarenakan kini lahan miliknya dikuasasi pihak lain yang dalam hal ini PTPN 2 Tanjung Morawa dengan dasar SHGU No.96/Bangun Sari, masyarakat menjerit kepada Presiden Jokowi yang kesemuanya itu dituangkan di spanduk yang bertuliskan : “TOLONG PAK JOKOWI | KAMI PARA PETANI BUTUK MAKAN | DIDUGA MAFIA TANAH TELAH MENGAMBIL LAHAN PERTANIAN KAMI”.

Terkait itu, dengan mengaku Kuasa Hukum masyarakat tersebut, OK Hendri Fadlian Karnain, SH mengungkapkan, kini masyarakat  Kelompok Tani Masyarakat Melayu Tanah Suguhan Tanjung Morawa yang tidak terima lahan miliknya (masyarakat, red) dikuasai PTPN 2 Tanjung Morawa, menggugat hak kepemilikan atas lahan yang dikuasai PTPN 2 dengan dasar SHGU No.96/Bangun Sari itu ke pengadilan dengan gugatan perdata bernomor 244/PDT/2022/PT.MDN JO 133/PDT.G/PN.LBP.

Terkait tuntutan masyarakat atas aksi demo itu, didampingi Syahdan yang dalam hal ini Ketua bKelompok Tani Masyarakat Melayu Tanah Suguhan Tanjung Morawa, OK Hendri mengungkapkan, aksi demo masyarakat yang menuntut penghentian segala aktifitas diatas lahan yang hingga kini masih dalam sengketa hukum itu, dikarena adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak PTPN 2 Tanjung Morawa yakni :

  1. PTPN 2 Tanjung Morawa melanggar isi rekomendasi DPRD Deli Serdang yang telah disepakati pihak PTPN 2 Tanjung Morawa dan masyarat saat DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
  2. Adanya kediatan penimbunan tanah yang dilakukan PTPN 2 Tanjung Morawa di atas lahan sengketa itu pada Kamis 5 Januari 2023 lalu.
  3. Belum adanya putusan majelias hakim yang inkrah atas lahan sengketa itu.
  4. Diduga ada mafia tanah yang akan memperjual-belikan lahan milik masyarakat yang kini berstatus dalam gugatan perdata di pengadilan.

Dalam hal ini, OK Hendri yang juga didampingi Gibson Sitanggang yang hal ini Tim Investigasi dari Sedulur Jokowi, menuturkan. dirinya sangat menyayangkan tindakan PTPN 2 Tanjung Morawa yang hingga kini melanggar kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati bersama dengan masyarakat.

Untuk itu, dengan tegas, OK Hendri meminta agar PTPN 2 Tanjung Morawa tidak bersikap arogan dan menghormati proses hukum yang hingga kini masih berjalan.

Selain itu, tegas OK Hendri lagi, juga PTPN 2 Tanjung Morawa juga menepati dan tidak melanggar semua kesepakatan-kesepakatan yang disepakati bersama dengan masyarakat melalui forum pertemuan yang resmi. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online.com : Ilhamsyah

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Letakkan selalu kekuatiranmu pada tempatnya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dugaan Perselingkuhan ASN dengan Honorer Tercium di Kantor BPN Sergai
Next: Sesuaikan Pengembangan Kota Pemerintahan, Polri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah DOB

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.