Tujuh Bulan Menanti Kepastian Hukum di Polresta Deli Serdang, LP Robin Perangin-angin Akan Dilimpahkan Ke Kejari Deli Serdang
Mengakhiri uraiannya itu, kepada pihak Kejari Deli Serdang, Robin berharap agar oknum Kadus V, Desa Tanjung Morawa-A, Kecamatan Tanjung Morawa yang sekaligus juga oknum dari salah satu OKP (Leo Suandana Sitepu) yang dalam pelaku pemukulan atas dirinya (Robin, red) yang hingga kini masih berkeliaran bebas itu, dapat ditahan. (SBO-02)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang



