Beranda / DAERAH / TANJUNG BALAI / Terbukti Terima Suap, Mantan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial Divonis 4 Tahun penjaraMEDANTANJUNG BALAITerbukti Terima Suap, Mantan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial Divonis 4 Tahun penjaraOleh admin Tidak ada komentar30 Mei 2022 17:31 Renungan :“Hidup bagaikan suatu perjalanan. Surga adalah akhir tujuan.”Halaman: 1 2 3 4Bagikan :Previous ArticleAngin Puting Beliung Terjang 53 Rumah Deli SerdangNext ArticleDensus 88 Ingatkan Masyarakat Waspadai Kelompok Khilafatul MusliminBerita Terkait Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia ... 15 Agustus 2026 Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Penguk ... 12 Agustus 2026 Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 9 Agustus 2026