Beranda / TRIBRATA / MABES POLRI / POLDA SUMUT / POLRES KARO / Simpan Shabu Dalam Sepatu, Terduga Pengedar Shabu Diciduk Polres Karo

Simpan Shabu Dalam Sepatu, Terduga Pengedar Shabu Diciduk Polres Karo

Menurut Iptu Hendri Tarigan, terduga pengedar shabu-shabu itu di tangkap oleh personil Polsek Barusjahe yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Masteran Surbakti pada Jumat, (2/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB lalu.

 

Pada saat terduga pengedar shabu-shabu itu digeledah, Iptu Hendri Tarigan menuturkan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik berukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,94 gram dan 25 paket plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,33 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil di dalam sepatu berwarna coklat cream serta  uang senilai Rp 885 ribu yang diduga hasil penjualan sabhu..

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan