Beranda / DAERAH / SUMUT / MEDAN / Berkas Perkara Korupsi SS Senilai Rp.7,2 M Dilimpahkan Ke JPUMEDANBerkas Perkara Korupsi SS Senilai Rp.7,2 M Dilimpahkan Ke JPUOleh admin Tidak ada komentar22 Oktober 2021 12:41 Renungan :“Janji yang tidak dipegang bagaikan tamparan di wajah. Janji yang ditepati lebih berharga daripada sebotol minyak wangi yang mahal.”Halaman: 1 2 3 4Bagikan :Previous ArticleAroma KKN Tercium Tajam di Proyek ADD Desa Bangun RejoNext ArticlePeringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Pelabuhan Belawan Santuni 50 Anak YatimBerita Terkait Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia ... 15 Agustus 2026 Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Penguk ... 12 Agustus 2026 Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 9 Agustus 2026