Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Polda Sumut Tangkap Wanita berusia 19 Tahun Warga Percut Seituan
Kini, pungkas juru bicara Polda Sumut itu, terduga pelaku (PPM, red) bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan kejahatannya (PPM, red) itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang



